Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekretariat DPRD Tabanan Mulai Proses PAW Mendiang Gindera

sekwan Tabanan
Bali Tribune / Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta

balitribune.co.id | Tabanan – Sekretariat DPRD Tabanan mulai memproses pergantian antarwaktu (PAW) mendiang I Wayan Gindera dari Partai Golkar.

Seperti diungkapkan Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta, pada Selasa (1/7). “Sudah (berproses). Bahkan, sudah maju ke bupati untuk diteruskan ke Mendagri,” katanya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan mengenai calon pengganti antarwaktu (PAW) mendiang Gindera. “Kami tinggal menunggu (jawaban) dari KPU (soal PAW) sesuai urutannya. Nanti (jawaban itu) dikirim ke DPRD untuk diproses lagi,” jelasnya.

Ia menyebutkan, permohonan PAW itu sudah disampaikan pengurus DPD II Partai Golkar Tabanan melalui surat yang masuk ke Sekretariat DPRD Tabanan sekitar seminggu lalu.

Dengan adanya surat itu, sambung Sugiarta, pihaknya langsung memprosesnya secara paralel atau bersamaan antara ke bupati dan KPU Tabanan. “Permohonannya kami ajukan ke bupati untuk disampaikan ke Mendagri. Karena yang menetapkan nanti itu Mendagri,” imbuhnya.

Saat disinggung soal waktu yang akan dilalui untuk memproses PAW tersebut, Sugiarta tidak bersedia berspekulasi. “Kami tidak mau berandai-andai. Kami ikuti saya prosesnya. Karena ini ada (kewenangan) KPU Tabanan juga,” pungkasnya.

Secara terpisah, Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, mengonfirmasi soal permohonan PAW yang diajukan Partai Golkar Tabanan tersebut. “Sudah. Suratnya tertanggal 25 Juni 2025. Tapi, masuknya (ke KPU Tabanan) baru kemarin sore,” ungkap Suwitra.

Ia menyebut sudah meneruskan permohonan itu ke Divisi Teknis untuk memverifikasi calon yang akan mengisi kekosongan kursi anggota DPRD Tabanan dari Golkar tersebut.

Pihaknya punya waktu lima hari kerja untuk memberikan jawaban terhadap permohonan tersebut. “Paling tidak, Jumat ini sudah kami jawab. Acuannya itu SK (surat keputusan) Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Calon DPRD tingkat kabupaten. Siapa (calon) selanjutnya dalam satu partai dan dapil (daerah pemilihan),” jelasnya.

Di luar proses verifikasi yang hendak dilakukan KPU Tabanan melalui Divisi Teknis, ia menyebut calon pengganti antarwaktu mendiang Gindera adalah I Wayan Sukaja. Sesuai rekapitulasi penghitungan suara calon DPRD Tabanan hasil Pemilu 2024, Sukaja memperoleh 1.145 suara. Sementara mendiang Gindera sebanyak 2.023 suara.

Namun, ia kembali menegaskan bahwa itu merupakan hasil hitung-hitungan di luar proses verifikasi untuk memastikan calon PAW memenuhi syarat sebagai anggota DPRD. “Verifikasi ini untuk memastikan (calon PAW) memenuhi syarat. Misalnya, bukan anggota TNI/Polri atau pekerjaannya tidak membolehkannya menjabat sebagai anggota DPRD. Sama seperti syarat saat pencalonan,” pungkas Suwitra.

wartawan
JIN
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.