Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekretaris Goldkoin Bantah Tanda Tangani Surat

Bali Tribune / Kadek Agus Hery Susanto
balitribune.co.id | DenpasarSekretaris Koperasi Keluarga Goldkoin sekaligus Komisaris Goldkoin Sevalon Internasional, Kadek Agus Herry Susanto membantah menandatangani Surat Penghentian Kegiatan Usaha yang dipajang di Kantor Goldkoin. Menurutnya, tanda tangan jabatan Sekretaris di surat tersebut dipalsukan.
 
Kepada wartawan di Denpasar, Kamis (21/4) ia menjelaskan, dirinya memang bersama Rizki Adam merintis Koperasi dan Perubahan Goldkoin tersebut pada November 2020 dan menjabat sebagai Sekretaris. Ia mengaku yang mengeluarkan uang sebagai modal membangun perusahaan bersama. Namun pihak tidak ada mengurus perizinan ke OJK. Mereka hanya mengurus di Dinas Koperasi dan sertifikat di Notaris hingga akhirnya Koperasi diluncurkan dengan pantauan Dinas Koperasi Denpasar pada Juli 2021. Namun dalam perjalanannya, Agus juga disibukan dengan upacara kematian kedua orang tuanya. Sehingga dia diberikan rehat sementara dari mengurus perusahaan oleh Ketua Umum Rizki Adam pada awal Agustus 2021. Tapi setelah itu, dia tidak pernah lagi dilibatkan atau diberitahu saat perusahaan membuat kebijakan ataupun keputusan meski posisinya masih sebagai Sekretaris.
 
"Pemilihan Manajer dan Direktur saya tidak diberitahu tahu. Saya hanya komunikasi sesekali dengan Adam selaku teman. Dinas Koperasi yang tanya perkembangan ke saya juga saya jawab tidak tahu karena tidak dilibatkan lagi," ungkapnya.
 
Agus juga mengaku selaku perintis Goldkoin tak pernah mendapat gaji atau komisi. Di awal memang ada pembahasan setiap akhir tahun, keuntungan akan dibagi. Akan tetapi sampai saat ini ia tidak memperoleh apapun. Dirinya pun tidak mengetahui bahwa perusahaan itu mengeluarkan surat atau selebaran penghentian kegiatan usaha setelah dinyatakan sebagai entitas investasi ilegal oleh OJK. Ternyata namanya dicatut dalam penerbitan surat padahal tak pernah dilibatkan lagi dalam kepengurusan. Begitupun tanda tangannya disebut dipalsukan dalam bentuk digital. Dirinya akan menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan. Namun masih perlu mempertimbangkan, mengingat Adam adalah temannya. "Saya tidak ada mengeluarkan surat tersebut. Tidak ada tanda tangan juga karena saya sudah lama tak terlibat dalam kepengurusan. Kemungkinan saya akan mundur karena perusahaan sudah ditutup," katanya.
wartawan
RAY
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.