Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekretaris Goldkoin Bantah Tanda Tangani Surat

Bali Tribune / Kadek Agus Hery Susanto
balitribune.co.id | DenpasarSekretaris Koperasi Keluarga Goldkoin sekaligus Komisaris Goldkoin Sevalon Internasional, Kadek Agus Herry Susanto membantah menandatangani Surat Penghentian Kegiatan Usaha yang dipajang di Kantor Goldkoin. Menurutnya, tanda tangan jabatan Sekretaris di surat tersebut dipalsukan.
 
Kepada wartawan di Denpasar, Kamis (21/4) ia menjelaskan, dirinya memang bersama Rizki Adam merintis Koperasi dan Perubahan Goldkoin tersebut pada November 2020 dan menjabat sebagai Sekretaris. Ia mengaku yang mengeluarkan uang sebagai modal membangun perusahaan bersama. Namun pihak tidak ada mengurus perizinan ke OJK. Mereka hanya mengurus di Dinas Koperasi dan sertifikat di Notaris hingga akhirnya Koperasi diluncurkan dengan pantauan Dinas Koperasi Denpasar pada Juli 2021. Namun dalam perjalanannya, Agus juga disibukan dengan upacara kematian kedua orang tuanya. Sehingga dia diberikan rehat sementara dari mengurus perusahaan oleh Ketua Umum Rizki Adam pada awal Agustus 2021. Tapi setelah itu, dia tidak pernah lagi dilibatkan atau diberitahu saat perusahaan membuat kebijakan ataupun keputusan meski posisinya masih sebagai Sekretaris.
 
"Pemilihan Manajer dan Direktur saya tidak diberitahu tahu. Saya hanya komunikasi sesekali dengan Adam selaku teman. Dinas Koperasi yang tanya perkembangan ke saya juga saya jawab tidak tahu karena tidak dilibatkan lagi," ungkapnya.
 
Agus juga mengaku selaku perintis Goldkoin tak pernah mendapat gaji atau komisi. Di awal memang ada pembahasan setiap akhir tahun, keuntungan akan dibagi. Akan tetapi sampai saat ini ia tidak memperoleh apapun. Dirinya pun tidak mengetahui bahwa perusahaan itu mengeluarkan surat atau selebaran penghentian kegiatan usaha setelah dinyatakan sebagai entitas investasi ilegal oleh OJK. Ternyata namanya dicatut dalam penerbitan surat padahal tak pernah dilibatkan lagi dalam kepengurusan. Begitupun tanda tangannya disebut dipalsukan dalam bentuk digital. Dirinya akan menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan. Namun masih perlu mempertimbangkan, mengingat Adam adalah temannya. "Saya tidak ada mengeluarkan surat tersebut. Tidak ada tanda tangan juga karena saya sudah lama tak terlibat dalam kepengurusan. Kemungkinan saya akan mundur karena perusahaan sudah ditutup," katanya.
wartawan
RAY
Category

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.