Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekretaris Goldkoin Bantah Tanda Tangani Surat

Bali Tribune / Kadek Agus Hery Susanto
balitribune.co.id | DenpasarSekretaris Koperasi Keluarga Goldkoin sekaligus Komisaris Goldkoin Sevalon Internasional, Kadek Agus Herry Susanto membantah menandatangani Surat Penghentian Kegiatan Usaha yang dipajang di Kantor Goldkoin. Menurutnya, tanda tangan jabatan Sekretaris di surat tersebut dipalsukan.
 
Kepada wartawan di Denpasar, Kamis (21/4) ia menjelaskan, dirinya memang bersama Rizki Adam merintis Koperasi dan Perubahan Goldkoin tersebut pada November 2020 dan menjabat sebagai Sekretaris. Ia mengaku yang mengeluarkan uang sebagai modal membangun perusahaan bersama. Namun pihak tidak ada mengurus perizinan ke OJK. Mereka hanya mengurus di Dinas Koperasi dan sertifikat di Notaris hingga akhirnya Koperasi diluncurkan dengan pantauan Dinas Koperasi Denpasar pada Juli 2021. Namun dalam perjalanannya, Agus juga disibukan dengan upacara kematian kedua orang tuanya. Sehingga dia diberikan rehat sementara dari mengurus perusahaan oleh Ketua Umum Rizki Adam pada awal Agustus 2021. Tapi setelah itu, dia tidak pernah lagi dilibatkan atau diberitahu saat perusahaan membuat kebijakan ataupun keputusan meski posisinya masih sebagai Sekretaris.
 
"Pemilihan Manajer dan Direktur saya tidak diberitahu tahu. Saya hanya komunikasi sesekali dengan Adam selaku teman. Dinas Koperasi yang tanya perkembangan ke saya juga saya jawab tidak tahu karena tidak dilibatkan lagi," ungkapnya.
 
Agus juga mengaku selaku perintis Goldkoin tak pernah mendapat gaji atau komisi. Di awal memang ada pembahasan setiap akhir tahun, keuntungan akan dibagi. Akan tetapi sampai saat ini ia tidak memperoleh apapun. Dirinya pun tidak mengetahui bahwa perusahaan itu mengeluarkan surat atau selebaran penghentian kegiatan usaha setelah dinyatakan sebagai entitas investasi ilegal oleh OJK. Ternyata namanya dicatut dalam penerbitan surat padahal tak pernah dilibatkan lagi dalam kepengurusan. Begitupun tanda tangannya disebut dipalsukan dalam bentuk digital. Dirinya akan menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan. Namun masih perlu mempertimbangkan, mengingat Adam adalah temannya. "Saya tidak ada mengeluarkan surat tersebut. Tidak ada tanda tangan juga karena saya sudah lama tak terlibat dalam kepengurusan. Kemungkinan saya akan mundur karena perusahaan sudah ditutup," katanya.
wartawan
RAY
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.