Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sektor Pariwisata Bali Didorong Ambil Peran Aktif Kelola Sampah

Koordinasi terkait pengelolaan sampah di hotel dan restoran
Bali Tribune / KOORDINASI - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat menghadiri Rapat Koordinasi  Pengelolaan Sampah di Provinsi Bali  di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali kini didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam mengatasi krisis sampah demi menjaga citra pariwisata dunia. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Horeka dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Bali yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).

Rapat dipimpin langsung Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Mohamad Jumhur Hidayat, bersama Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Enik Ermawati. Sinergi dua kementerian ini berfokus pada pendampingan pelaku industri pariwisata agar mengolah sampah secara mandiri dari sumbernya.

Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Enik Ermawati mengungkapkan urgensi penanganan ini mengingat adanya transisi besar-besaran, termasuk proses penutupan empat TPA/TPS utama di sejumlah destinasi nasional, seperti TPA Suwung di Bali, TPA Piyungan di Yogyakarta, TPPAS Sarimukti di Jawa Barat, dan TPSA Cipeucang di Tangerang Selatan.

"Masalah sampah adalah persoalan bersama. Melalui pertemuan ini, kita bergerak menyamakan komunikasi demi menciptakan Bali yang bersih dan berkelanjutan," tegas Ni Luh Enik.

Menteri Lingkungan Hidup Mohamad Jumhur Hidayat mengapresiasi tingginya semangat memilah sampah dari sumbernya yang ditunjukkan masyarakat Bali. Ia juga memuji langkah taktis Pemerintah Kota Denpasar yang telah mengaktifkan 23 unit TPS3R guna meminimalkan buangan akhir ke tempat pemrosesan.

"Pengelolaan sampah yang baik dari hulu tidak hanya mengurangi timbunan di TPA, tetapi juga mampu memutar roda ekonomi melalui produk turunan seperti kompos hingga bahan bakar alternatif pengganti batu bara," jelas Jumhur.

Menteri Jumhur mengingatkan bahwa proses penataan ini tidak boleh meminggirkan ekosistem pekerja informal di dalamnya, melainkan memberikan ruang agar mereka memperoleh nilai ekonomi yang lebih baik.

Usai rakor, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, menegaskan komitmen daerah untuk menghentikan sistem pembuangan terbuka (open dumping) di TPA sesuai arahan pusat.

"Fokus utama kami adalah mengoptimalkan pemilahan di sektor Horeka dan seluruh lapisan masyarakat. Sosialisasi, pengawasan, serta pembinaan dengan sektor pariwisata akan diperketat demi memastikan pengelolaan berjalan konsisten," pungkas Putra Wirabawa.

wartawan
HEN
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.