Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

 Kepala DJPb
Bali Tribune / Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Muhamad Mufti Arkan

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Kinerja ekonomi Provinsi Bali menunjukkan tren menggembirakan hingga akhir 2025. Pertumbuhan ekonomi Bali tercatat mencapai 5,86 persen (year on year/yoy), melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 5,11 persen.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Muhamad Mufti Arkan, menyebut capaian tersebut tidak lepas dari pemulihan dan penguatan sektor pariwisata.

“Aktivitas pariwisata turut menyumbangkan pertumbuhan positif,” ujarnya di Denpasar, Jumat (27/2).

Lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) menjadi indikator utama. Sepanjang 2025, jumlah wisman ke Bali tumbuh 9,70 persen yoy menjadi 6,95 juta kunjungan. Di sisi lain, inflasi tetap terjaga pada level 3,58 persen yoy, bahkan mengalami deflasi bulanan sebesar -0,34 persen (mtm).

Tak hanya pertumbuhan ekonomi, indikator kesejahteraan juga menunjukkan perbaikan. Angka kemiskinan menurun 0,30 persen, gini ratio membaik 0,002 poin, serta Nilai Tukar Nelayan meningkat 3,75 poin menjadi 102,09.

Kinerja pelaksanaan APBN di Bali hingga 31 Januari 2026 mencatatkan pendapatan sebesar Rp1,61 triliun atau tumbuh 10,94 persen yoy.

Kontributor terbesar berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1,20 triliun, tumbuh 12,82 persen yoy. Secara nominal, Pajak Penghasilan (PPh) menjadi penyumbang utama dengan realisasi Rp941,64 miliar atau naik 32,16 persen yoy.

Mufti Arkan menjelaskan, pertumbuhan PPh didorong oleh pembayaran kompensasi gaji dan tunjangan pegawai, peningkatan angsuran PPh wajib pajak badan, serta intensifikasi pajak sebelum tahun berjalan.

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp118,78 miliar atau tumbuh 34,31 persen yoy. Peningkatan ini dipicu naiknya produksi Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebesar 5,12 persen yoy. Komposisi penerimaan bea cukai didominasi Cukai MMEA (86,70 persen), disusul Bea Masuk (11,48 persen) dan Cukai Hasil Tembakau (0,36 persen).

Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkontraksi 2,36 persen yoy. Penurunan terjadi pada PNBP lainnya yang turun 5,28 persen menjadi Rp205,22 miliar, meski PNBP Badan Layanan Umum (BLU) tumbuh 4,76 persen menjadi Rp93,39 miliar.

Dari sisi belanja, realisasi mencapai Rp2,13 triliun atau tumbuh 8,31 persen yoy. Transfer ke Daerah (TKD) menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp1,69 triliun atau 16,99 persen dari pagu, tumbuh 5,10 persen yoy.

Dana Alokasi Umum (DAU) mendominasi sebesar Rp1,12 triliun, diikuti Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Rp566,01 miliar.

Sementara Belanja Pemerintah Pusat (BPP) terealisasi Rp445,66 miliar atau 4,18 persen dari pagu. Belanja pegawai mendominasi Rp343,34 miliar, disusul belanja barang Rp101,94 miliar.

Namun, belanja modal mengalami kontraksi tajam hingga 93,97 persen yoy. Hal ini disebabkan perlambatan proyek fisik dan faktor kesiapan pengadaan di awal tahun anggaran, pola yang disebut sebagai tren rutin setiap awal tahun.

Hingga akhir Januari 2026, posisi APBN di Bali mencatat defisit Rp519,01 miliar, naik tipis 0,87 persen yoy.

Dari sisi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), nilai aset negara di Bali mencapai Rp126,01 triliun atau 1,8 persen dari total nasional.

Komponen terbesar berupa tanah senilai Rp97,64 triliun, gedung dan bangunan Rp18,58 triliun, serta jalan, irigasi, dan jaringan Rp3,09 triliun.

Pada Januari 2026, dilakukan hibah BMN kepada pemerintah daerah senilai Rp42,94 miliar. Rinciannya berupa jembatan Rp36,87 miliar kepada Pemprov Bali dan tanah serta bangunan Rp6,07 miliar kepada Pemkab Buleleng.

Kinerja APBD seluruh pemerintah daerah di Bali juga menunjukkan tren positif. Realisasi pendapatan daerah hingga Januari 2026 mencapai Rp2,24 triliun atau tumbuh 14,36 persen yoy.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi penyumbang utama Rp1,17 triliun, disusul pendapatan transfer Rp1,08 triliun yang tumbuh 18,63 persen yoy.

Pajak daerah mendominasi PAD dengan realisasi Rp1,08 triliun, terutama dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp720,56 miliar. Sementara pertumbuhan tertinggi terjadi pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang melonjak 1.353,08 persen yoy menjadi Rp125,45 miliar.

Dari sisi belanja daerah, realisasi mencapai Rp813,41 miliar atau tumbuh 24,85 persen yoy. Belanja operasi mendominasi Rp797,81 miliar atau 3,19 persen dari pagu. Sebesar 80,05 persen di antaranya merupakan belanja pegawai senilai Rp651,13 miliar.

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi) di Bali hingga Januari 2026 mencapai Rp1,01 triliun atau tumbuh 59,38 persen yoy kepada 11.134 debitur.

Kota Denpasar mencatat nilai penyaluran tertinggi Rp170,93 miliar kepada 1.492 debitur, sementara jumlah debitur terbanyak berada di Kabupaten Buleleng sebanyak 1.701 debitur dengan nilai Rp108,01 miliar.

Skema mikro mendominasi dengan Rp625,38 miliar kepada 9.672 debitur, diikuti skema kecil Rp279,16 miliar kepada 941 debitur.

Sektor perdagangan besar dan eceran menjadi penerima terbesar dengan kontribusi 34,08 persen, disusul sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan sebesar 20,83 persen.

Dari sisi lembaga penyalur, penyaluran terbesar dilakukan oleh Bank Rakyat Indonesia sebesar Rp631,96 miliar kepada 9.004 debitur, diikuti BPD Bali sebesar Rp186,52 miliar kepada 791 debitur.

wartawan
ARW
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.