Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sektor Pertanian Memiliki Peran Sangat Strategis

BANTUAN - Wabup Artha Dipa senyerahkan bantuan kepada Gapoktan di Desa Bukit, Karangasem.

BALI TRIBUNE - Dalam rangka meningkatkan populasi dan jumlah produksi peternakan tahun 2018, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa didampingi Kepala Dinas Pertanian I Wayan Supandi dan Camat Karangasem hadiri acara tatap muka dengan petani penerima, Senin (17/12), di Banjar Dinas Kebon Bukit,  Desa  Bukit Kecamatan  Karangasem.  Kepala Dinas Pertanian I Wayan Supandi mengatakan, dalam rangka meningkatkan populasi dan jumlah produksi peternakan Tahun 2018 program-program yang telah dilaksanakan adalah Program utama USPSUS SIWAB (Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting) dan pemberian bantuan ternak kepada Kelompok Tani Ternak. Upaya pengembangan ternak melalui pemberian bantuan ternak telah dilaksanakan melalui tahapan yang sistematis, dimulai dengan tahapan pengajuan usulan kegiatan, identifikasi KTT calon penerima dan calon lokasi kegiatan, Verifikasi KTT calon penerima kegiatan hingga realisasi kegiatan. Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa menyerahan secara simbolis bantuan 200 ekor ternak sapi betina produktif untuk 9 kelompok tani ternak, 50 ekor kambing peranakan Etawah untuk 2 kelompok tani ternak, 4000 ekor ayam buras (DOC) untuk 4 kelompok tani ternak, penyerahan secara simbolis bantuan lainnya untuk petani.  Wabup Artha Dipa mengatakan, sektor pertanian memiliki peran yang sangat strategis khususnya dalam pemantapan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pemerataan pendapatan dan yang tidak kalah pentingnya adalah peranan sektor pertanian dalam aspek ekologi guna mendukung sumber daya alam, lingkungan hidup seperti pelestarian sumber daya air. 

wartawan
redaksi
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.