Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selain Banjir Bandang, Longsor Juga Memakan Korban di Jayapura

Bali Tribune/antara
Kantong jenazah dibawa ambulan ke rumah sakit Bhayangkara Polda Papua

Jakarta | Bali Tribune.com – Selain banjir badang akibat curah hujan deras sejak Sabtu (16/3) pagi sampai malam, juga terjadi longsor di Ampera, Kota Jayapura. Korban meninggal akibat longsor 4 orang dan masih ada yang tertimbun.

Kabid Dokkes Polda Papua, Kombes Pol dr. Ramon Amiman memastikan bahwa hingga kini pihaknya telah menerima 38 kantong jenazah korban dari bencana banjir bandang dan tanah longsor.

"Ini sudah 31 (kantung jenazah), 7 dalam perjalanan dari Sentani. Ada korban longsor di RS Marthen Indey tadi malam juga tapi datanya 3 atau 4 orang. Kami masih mau konfirmasi lagi, jadi kemungkinan ada 42 korban," katanya, Minggu (17/3/2019) pagi kepada kompas.com.

Dia memastikan, RS Bhayangkara sudah membuka Posko Anthem Mortem untuk menampung laporan dari keluarga korban dan juga mengumpulkan bukti untuk mengidentifikasi jenazah. "Posko Anthem Mortem akan terus jalan bila ada keluarga mau melapor. Saya sudah lihat jenazah, kondisinya relatif masih bisa dikenali karena (bencana) baru saja, mudah-mudahan semua bisa cepat dikenali," ujarnya.

Pada Minggu pagi, puluhan keluarga korban banjir bandang di Kabupaten Jayapura telah berkumpul di depan Ruang Jenazah RS Bhayangkara. Pihak rumah sakit juga telah menyediakan peti jenazah yang nantinya akan digunakan untuk para korban.

Pada Sabtu sore, hujan sangat lebat mengguyur Kabupaten Jayapura hingga malam hari. Akibatnya 9 kelurahan di Kecamatan Sentani diterjang banjir bandang. Kesembilan kelurahan itu adalah Kelurahan Barnabas Marweri, Piter Pangkatana, Kristian Pangakatan, Didimus Pangkatana, Andi Pangkatana, Yonasmanuri, Yulianus Pangkatana, Nelson Pangkatan, dan Nesmanuri. zar

wartawan
habit
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.