Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selain Banjir Bandang, Longsor Juga Memakan Korban di Jayapura

Bali Tribune/antara
Kantong jenazah dibawa ambulan ke rumah sakit Bhayangkara Polda Papua

Jakarta | Bali Tribune.com – Selain banjir badang akibat curah hujan deras sejak Sabtu (16/3) pagi sampai malam, juga terjadi longsor di Ampera, Kota Jayapura. Korban meninggal akibat longsor 4 orang dan masih ada yang tertimbun.

Kabid Dokkes Polda Papua, Kombes Pol dr. Ramon Amiman memastikan bahwa hingga kini pihaknya telah menerima 38 kantong jenazah korban dari bencana banjir bandang dan tanah longsor.

"Ini sudah 31 (kantung jenazah), 7 dalam perjalanan dari Sentani. Ada korban longsor di RS Marthen Indey tadi malam juga tapi datanya 3 atau 4 orang. Kami masih mau konfirmasi lagi, jadi kemungkinan ada 42 korban," katanya, Minggu (17/3/2019) pagi kepada kompas.com.

Dia memastikan, RS Bhayangkara sudah membuka Posko Anthem Mortem untuk menampung laporan dari keluarga korban dan juga mengumpulkan bukti untuk mengidentifikasi jenazah. "Posko Anthem Mortem akan terus jalan bila ada keluarga mau melapor. Saya sudah lihat jenazah, kondisinya relatif masih bisa dikenali karena (bencana) baru saja, mudah-mudahan semua bisa cepat dikenali," ujarnya.

Pada Minggu pagi, puluhan keluarga korban banjir bandang di Kabupaten Jayapura telah berkumpul di depan Ruang Jenazah RS Bhayangkara. Pihak rumah sakit juga telah menyediakan peti jenazah yang nantinya akan digunakan untuk para korban.

Pada Sabtu sore, hujan sangat lebat mengguyur Kabupaten Jayapura hingga malam hari. Akibatnya 9 kelurahan di Kecamatan Sentani diterjang banjir bandang. Kesembilan kelurahan itu adalah Kelurahan Barnabas Marweri, Piter Pangkatana, Kristian Pangakatan, Didimus Pangkatana, Andi Pangkatana, Yonasmanuri, Yulianus Pangkatana, Nelson Pangkatan, dan Nesmanuri. zar

wartawan
habit
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.