Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Mudik Lebaran, Peserta JKN-KIS Aktif Tetap Diberikan Layanan Kesehatan

Bali Tribune/ BPJS - Konferensi pers mudik nyaman bersama BPJS Kesehatan
balitribune.co.id | Denpasar - Seperti hari raya tahun-tahun sebelumnya, mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran 2019, atau 29 Mei - 13 Juni 2019, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan. Bahkan termasuk saat peserta mudik ke luar kota. 
 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Parasamya Dewi Cipta dalam konferensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Senin (27/05) di Denpasar mengatakan, peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. 
 
Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” jelasnya.
 
Kata dia, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur Lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar. 
 
Disampaikan Parasamya, pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. "Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta," tegas Parasamya.
 
Namun pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik dan selalu membawa kartu JKN-KIS.
 
"Selain di kantor cabang, selama masa libur Lebaran, kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit, yang meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan, dan penanganan pengaduan di rumah sakit, baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu dieskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera," imbuhnya. 
 
Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, I Wayan Triana Suryanata menyampaikan bahwa di Tabanan sudah melakukan rapat dengan Polres terkait pelayanam pos terpadu. Pos pelayanan terpadu di Tabanan yang di dalamnya terdapat tim kesehatan ini dibagi 3 rute yaitu jalur barat (Pos Selabih), jalur utara (Penebel, Baturiti atau jalur Singaraja) dan jalur Pupuan. 
 
"Di jalur barat ada 3 puskesmas yang melayani rawat inap 24 jam dan ada juga puskesmas non rawat inap. Mekanismenya, selama Lebaran ini bagi yang punya kartu KIS tidak masalah. Bagi tidak membawa kartu KIS diberikan pelayanan kesehatan gratis dari 29 Mei sampai 13 Mei," terangnya. 
 
Sedangkan pelayanan kesehatan di pos terpadu jalur Singaraja terdapat 2 puskesmas yang melayani rawat inap 24 jam dan non rawat inap (6 jam). Kemudian di jalur Pupuan terdapat 1 puskesmas yang melayani rawat inap. "Kita juga koordinasi dengan rumah sakit pemerintah dan swasta untuk pelayanan kesehatan mudik Lebaran," ujarnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.