Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Nataru, Dishub Bentuk Posko Terpadu

Bali Tribune/Dinas Perhubungan Kota Denpasar membentuk Posko Terpadu dan Terpusat di beberapa titik di Kota Denpasar
Balitribune.co.id | Denpasar -  Guna memperlancar jalur lalu lintas selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) Dishub Kota Denpasar  membentuk   Posko Terpadu dan Terpusat di sejumlah titik untuk mengantisipasi pergerakan lalu lintas dan angkutan jalan.
 
Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, Minggu (20/12) mengatakan titik posko terpadu tersebut yaitu di Pos Uma Anyar perbatasan Denpasar-Badung, Ubung, Gajah Mada, Pelabuhan Sanur dan  Serangan. Semua posko terpadu telah beroprasi dari   19 Desember hingga 4 Januari 2021.
 
Sriawan mengaku  terbentuknya posko menjelang Nataru adalah untuk  mengantisipasi dan mewujudkann keselamatan lalu lintas, angkutan jalan, angkutan  orang.  Begitu juga untuk angkutan laut di pelabuhan pengumpan lokal Sanur maupun Serangan.
 
Setiap titik posko terpadu, katanya, ada personil secara bergiliran untuk melakukan penjagaan selama 24 jam. Setiap posko  akan ada juga Satgas Covid- 19 Kota Denpasar  yang nantinya akan mengingatkan  masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan. Kegiatan ini juga belaku dipelabuhan maupun terminal. 
 
Untuk mensukseskan kegiatan ini pihaknya juga  mengintegrasikan dengan posko yang dibuat  kepolisian, maupun posko BPBD dalam antisipasi bencana. 
 
"Dalam kegiatan ini kami juga melibatkan Satpol PP Kota Denpasar, sehingga jika ditemukan pelanggaran prokes di setiap titik bisa ditindak langsung," ungkapnya.
 
Sriawan juga mengaku menjelang Nataru pihaknya juga akan melakukan pengawasan di objek wisata yang ada di Denpasar. 
 
Dengan langkah ini Sriawan berharap para pengguna jalan bisa mengantisipasi untuk kelancaran dan ketertiban serta keselamantan laut maupun darat. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.