Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Oktober 2023 di Bali Terjadi 91 Kali Bencana

Bali Tribune / BENCANA - Kejadian bencana per kabupaten dan kota di Bali periode 1-31 Oktober 2023.

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali merilis data bahwa selama periode bulan Oktober 2023 di Bali telah terjadi bencana sebanyak 91 kali, tersebar di 9 kabupaten dan kota se-Bali.

“Dampak yang ditimbulkan dari 91 kali bencana yang terjadi di seluruh kabupaten dan kota di Bali itu, seorang korban luka dan puluhan bangunan termasuk tempat ibadah dan perkantoran rusak,” ujar Kepala Palaksana BPBD Bali, Made Rentin, Kamis (9/11).

Rentin kemudian memerinci, terdapat 41 bangunan rusak berat, 7 rusak sedang, 3 bangunan rusak ringan, 1 tempat ibadah, 2 perkantoran, dan 2 bangunan lainnya ikut terdampak dari bencana itu. Selain itu, lanjut Rentin, terdapa area seluas 241,83 hektare terbakar. “Jika diestimasi, nilai kerugian dari dampak bencana tersebut mencapai Rp3,2 miliar,” imbuh Rentin.

BPBD Bali mengajak seluruh masyarakat di daerah ini agar meningktkan kapasitas dan kesiapsiagaan untuk mencegah dampak yang ditimbulkan jika nanti terjadi bencana.

Rentin mengatakan, jumlah kejadian bencana bulan Oktober 2023 jika dibandingkan dengan bulan September 2023, mengalami peningkatan. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih serius perhatiannya terhadap kemungkinan terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan, terbakarnya TPA Suwung dan TPA Mandung.

“Kebakaran hutan dan lahan meningkat dari bulan sebelumnya di sepanjang bulan Oktober yaitu dengan persentase 48,35%. Kejadian kebakaran hutan dan lahan terbanyak di Kabupaten Buleleng 12 kali, disusul Kabupaten Karangasem 11 kali, dan Kabupaten Bangli 10 kali,” pungkas Rentin.

wartawan
NOM
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.