Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Pandemi Covid-19 Klaim JHT Via Online, Masyarakat Jangan Gunakan Calo

Bali Tribune / Imam Santoso

balitribune.co.id | Gianyar - Sejak diaktifkan pada pertengahan Maret yang lalu imbas merebaknya virus Corona (Covid-19), Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) mendapatkan respon dari masyarakat/pekerja. Pasalnya, prosedur klaim JHT (Jaminan Hari Tua) yang sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan membawa dokumen asli ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kini dapat dilakukan sepenuhnya via online. 

Kemudahan ini tentunya dapat dimanfaatkan seluruh pekerja untuk tetap bisa melakukan klaim JHT dari rumah, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Imam Santoso, mengatakan jaminan sosial ini telah mengupayakan untuk dapat mengakomodir kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana JHT dengan mudah dan tetap mengindahkan aturan terkait physical distancing yang diimbau pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19. 

"Namun selalu saja ada pihak-pihak yang memanfaatkan keadaan dengan membuka jasa bantuan atau calo dalam melakukan klaim JHT menggunakan protokol Lapak Asik," ungkapnya kepada Bali Tribune melalui siaran persnya, Selasa (21/4).

Dia memaparkan, prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik sudah sangat memudahkan peserta dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud. Apabila membutuhkan informasi, peserta dapat menghubungi layanan masyarakat 175 atau melalui media sosial resmi BPJAMSOSTEK.

"Jangan sampai malah peserta justru terbujuk kemudahan yang ditawarkan calo atau jasa sejenisnya, yang justru merugikan peserta itu sendiri," jelas Imam. 

Praktek percaloan ini ditengarai sering terjadi lantaran banyaknya peserta yang enggan mempelajari prosedur atau malu bertanya kepada pihak BPJAMSOSTEK. Padahal dengan ragam kanal informasi yang dimiliki, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi yang berguna dalam membantu melakukan klaim JHT, baik melalui prosedur normal maupun melalui Protokol Lapak Asik. Untuk mengetahui langkah-langkah pengajuan klaim, peserta dapat mengikuti petunjuk yang dapat dilihat melalui youtube bit.ly/LAPAKASIK

Menurut Imam, praktek calo ini marak karena pengguna jasanya juga banyak. Ia mengimbau masyarakat pekerja agar dapat dengan bijak untuk tidak menggunakan jasa calo ini. "Kami tekankan bahwa proses klaim JHT ini tidak dipungut biaya sepeserpun. Jika memang harus mencairkan dana JHT, lakukanlah melalui kanal resmi dan pelajari prosedurnya," tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk mengakses kanal resmi BPJAMSOSTEK dalam mendapatkan informasi. “Jangan sampai dana JHT yang sudah ditabung selama bekerja malah dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan sendiri, karena praktek percaloan sarat dengan penipuan," beber Imam.

Pengajuan klaim JHT melalui protokol Lapak Asik ini memang memudahkan peserta, namun tetap memperhatikan aspek keamanan data. Dimulai dari pendaftaran hingga proses transfer dana JHT ke rekening bank milik peserta, protokol Lapak Asik ini sudah didesain sedemikian rupa agar peserta tidak perlu datang ke kantor Cabang BPJAMSOSTEK untuk melakukan klaim JHT. Hanya berbekal koneksi internet dan perangkat telepon seluler yang mendukung aplikasi Whatsapp untuk digunakan sebagai sarana melakukan panggilan video (video call). 

“Peserta harus memastikan telah memindai dokumen yang dibutuhkan yang dikirimkan melalui email, dan memastikan nomor telepon yang digunakan bisa menerima panggilan video untuk kebutuhan verifikasi oleh petugas kami. Semoga semua peserta dapat memanfaatkan fasilitas Lapak Asik dan terhindar dari praktek-praktek yang merugikan diri peserta dan keluarga," imbuhnya

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Buntut Main Hakim Sendiri di Baturiti, Polres Tabanan Tetapkan Lima Tersangka

balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Konferensi pers dilaksanakan di Lobi Mako Polres Tabanan pada Minggu malam (26/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Ekosistem Pesisir Bali, Gubernur Dorong Gerakan Tanam Mangrove Setiap Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk memperluas kawasan mangrove melalui gerakan penanaman rutin setiap bulan dengan melibatkan pelajar, dunia usaha, komunitas, dan berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BNNP Bali Operasi Kawasan Rawan Narkoba

balitribune.co.id I Badung - Sebagai bentuk pengawasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bali, Minggu (26/7) dini hari Badan Narkoita Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan operasi di kawasan pariwisata daerah Tibubeneng, Kuta Utara, yang merupakan daerah padat wisatawa WNA dan di seputaran Jalan Teuku Umar pusat Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Didukung Kekayaan Rempah dan Bahan Alami Lokal, Indonesia Miliki Potensi Menghadirkan Inovasi Minuman

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jejak Dadong Ngenu Masih Misterius, Pencarian Dihentikan Karena Ada Upacara Adat

balitribune.co.id I Bangli - Menginjak sepekan dilaporkan hilang, keberadaan Ni Nyoman Ngenu, warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku, Bangli, masih misterius. Upaya pencarian lansia tersebut bahkan sampai menerjunkan tim SAR pada Sabtu (25/7/2026), namun hasilnya nihil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.