Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Pandemi Covid-19, Pemanfaatan Air PDAM Menurun

Bali Tribune / Konsumsi Air PDAM Menurun saat Pandemi

balitribune.co.id | Gianyar - Budaya cuci tangan yang diterapkan selama Pandemi Covid-19 ini, rupanya tidak signifikan pengaruhnya terhadap pemanfaatan Air PDAM Gianyar.  Karena tidak sebanding dengan turunnya pemanfaatan air di sektor pariwisata seperti Hotel, Villa, Resto hingga rumah tangga. Bahkan perusahaan plat merah ini mencatatkan penurunan pendapatan yang cukup drastis yakni mencapai Rp 700 juta perbulan.

Dirut Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar (PDAM Gianyar), Made Sastra Kencana, Rabu (24/6) menyebutkan, budaya cuci tangan  dalam menjalankan protokol kesehatan di Pandemi Covid-19 ini, tidak mempengaruhi peningkatn pemanfaatan air. Justru, dalam tiga bulan terakhir ini,  pemanfaatan air PDAM disebutkan penurun drastis. Sebelum Pandemi, pendapatan PDAM mencapai  Rp 7,6 miliar per bulan. “Selama masa pandemi mengalami penurunan Rp 500-700 juta sejak kuartal pertama penurunan pendapatan dari Rp 500 juta sampai Rp 700 juta per bulan sejak April sampai saat ini,” ungkapnya.

Ditegaskan, penurunan pendapatan ini bukan semata lantaran program penghapusan sanksi denda untuk keterlambatan perbayaran. Namun, masyarakat saat ini disebutkan memang mengurangi pemanfaatan air. Belum lagi, akomodasi pariwisata tidak menggunakan air karena tidak beroperasi. Jikapun memakai, hal itupun hanya sedikit.

“Konsumsi air turun karena pelanggan hemat air, niaga juga turun pemakaiannya, dan hotel-hotel juga tidak pakai air,” ujarnya.

Meski demikian, Sastra mengatakan kondisi penurunan pendapatan tersebut tidak berpengaruh signifikan. Sebab hingga saat ini, biaya operasional lebih kecil dari pendapatan. Pihak menegaskan, penurunan ini tidak berarti rugi. Karena kerugian rugi terjadi jika biaya yang dikeluarkan lebih besar dari pendapatan. Sementara Dalam anggaran saat ini, biaya yang dikeluarkan masih dibawah atau lebih kecil dari pendapatan.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Kwarcab Badung Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, secara resmi membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9).

Baca Selengkapnya icon click

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.