Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Pandemi Covid-19, Pemanfaatan Air PDAM Menurun

Bali Tribune / Konsumsi Air PDAM Menurun saat Pandemi

balitribune.co.id | Gianyar - Budaya cuci tangan yang diterapkan selama Pandemi Covid-19 ini, rupanya tidak signifikan pengaruhnya terhadap pemanfaatan Air PDAM Gianyar.  Karena tidak sebanding dengan turunnya pemanfaatan air di sektor pariwisata seperti Hotel, Villa, Resto hingga rumah tangga. Bahkan perusahaan plat merah ini mencatatkan penurunan pendapatan yang cukup drastis yakni mencapai Rp 700 juta perbulan.

Dirut Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar (PDAM Gianyar), Made Sastra Kencana, Rabu (24/6) menyebutkan, budaya cuci tangan  dalam menjalankan protokol kesehatan di Pandemi Covid-19 ini, tidak mempengaruhi peningkatn pemanfaatan air. Justru, dalam tiga bulan terakhir ini,  pemanfaatan air PDAM disebutkan penurun drastis. Sebelum Pandemi, pendapatan PDAM mencapai  Rp 7,6 miliar per bulan. “Selama masa pandemi mengalami penurunan Rp 500-700 juta sejak kuartal pertama penurunan pendapatan dari Rp 500 juta sampai Rp 700 juta per bulan sejak April sampai saat ini,” ungkapnya.

Ditegaskan, penurunan pendapatan ini bukan semata lantaran program penghapusan sanksi denda untuk keterlambatan perbayaran. Namun, masyarakat saat ini disebutkan memang mengurangi pemanfaatan air. Belum lagi, akomodasi pariwisata tidak menggunakan air karena tidak beroperasi. Jikapun memakai, hal itupun hanya sedikit.

“Konsumsi air turun karena pelanggan hemat air, niaga juga turun pemakaiannya, dan hotel-hotel juga tidak pakai air,” ujarnya.

Meski demikian, Sastra mengatakan kondisi penurunan pendapatan tersebut tidak berpengaruh signifikan. Sebab hingga saat ini, biaya operasional lebih kecil dari pendapatan. Pihak menegaskan, penurunan ini tidak berarti rugi. Karena kerugian rugi terjadi jika biaya yang dikeluarkan lebih besar dari pendapatan. Sementara Dalam anggaran saat ini, biaya yang dikeluarkan masih dibawah atau lebih kecil dari pendapatan.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.