Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Pandemi Covid-19, Pemanfaatan Air PDAM Menurun

Bali Tribune / Konsumsi Air PDAM Menurun saat Pandemi

balitribune.co.id | Gianyar - Budaya cuci tangan yang diterapkan selama Pandemi Covid-19 ini, rupanya tidak signifikan pengaruhnya terhadap pemanfaatan Air PDAM Gianyar.  Karena tidak sebanding dengan turunnya pemanfaatan air di sektor pariwisata seperti Hotel, Villa, Resto hingga rumah tangga. Bahkan perusahaan plat merah ini mencatatkan penurunan pendapatan yang cukup drastis yakni mencapai Rp 700 juta perbulan.

Dirut Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar (PDAM Gianyar), Made Sastra Kencana, Rabu (24/6) menyebutkan, budaya cuci tangan  dalam menjalankan protokol kesehatan di Pandemi Covid-19 ini, tidak mempengaruhi peningkatn pemanfaatan air. Justru, dalam tiga bulan terakhir ini,  pemanfaatan air PDAM disebutkan penurun drastis. Sebelum Pandemi, pendapatan PDAM mencapai  Rp 7,6 miliar per bulan. “Selama masa pandemi mengalami penurunan Rp 500-700 juta sejak kuartal pertama penurunan pendapatan dari Rp 500 juta sampai Rp 700 juta per bulan sejak April sampai saat ini,” ungkapnya.

Ditegaskan, penurunan pendapatan ini bukan semata lantaran program penghapusan sanksi denda untuk keterlambatan perbayaran. Namun, masyarakat saat ini disebutkan memang mengurangi pemanfaatan air. Belum lagi, akomodasi pariwisata tidak menggunakan air karena tidak beroperasi. Jikapun memakai, hal itupun hanya sedikit.

“Konsumsi air turun karena pelanggan hemat air, niaga juga turun pemakaiannya, dan hotel-hotel juga tidak pakai air,” ujarnya.

Meski demikian, Sastra mengatakan kondisi penurunan pendapatan tersebut tidak berpengaruh signifikan. Sebab hingga saat ini, biaya operasional lebih kecil dari pendapatan. Pihak menegaskan, penurunan ini tidak berarti rugi. Karena kerugian rugi terjadi jika biaya yang dikeluarkan lebih besar dari pendapatan. Sementara Dalam anggaran saat ini, biaya yang dikeluarkan masih dibawah atau lebih kecil dari pendapatan.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.