Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Pandemi, Konsumen Beralih dari Fesyen ke Produk Terapi Kesehatan

Bali Tribune / MALL - Pengunjung mall saat mencoba kursi pijat

balitribune.co.id | Kuta – Di masa pandemi sekarang ini terjadi perubahan perilaku dari masyarakat terutama saat berkunjung ke pusat perbelajaan atau mall. Pasalnya, sebelum wabah global Covid-19, masyarakat lebih mengutamakan fesyen. Ketika itu penjualan berbagai jenis fesyen mulai dari pakaian, sepatu dan tas adalah produk bisnis yang menjanjikan di kalangan pelaku mall. 

Hal ini telah berubah karena faktor gaya hidup ditengah Covid-19. Dimana saat ini masyarakat lebih mengutamakan kesehatan ketimbang membeli produk-produk fesyen. Demikian disampaikan Ginoto Wirahadikusuma Store Manager SOGO Discovery Shopping Mall Bali di Kuta, Badung, Selasa (22/12). 

"Di masa pandemi ini produk fesyen tidak begitu diminati masyarakat. Malah sekarang ini konsumen mencari produk terap kesehatan yang bisa digunakan di rumah karena mungkin masih takut ke tempat-tempat terapi. Maka kami menggandeng produsen produk alat-alat kesehatan atau terapi. Itu yang membantu penjualan kami," terangnya. 

Menurut dia, produk alat terapi untuk kesehatan yang kian diminati pengunjung di mall ini salah satunya adalah kursi pijat badan dan pemijat kaki. "Produk-produk tersebut yang sekarang ini laku di store kami. Penerapan protokol kesehatan membuat alat-alat terapi kesehatan dicari konsumen supaya bisa digunakan di rumah," kata Ginoto. 

Sementara itu Area Sales Manager Perfect Health, Icha Yassin yang menjual produk alat-alat terapi kesehatan mengakui hal senada. Sebelum pandemi, kesibukan di tempat kerja memicu munculnya stres di kalangan pekerja. "Untuk mengurangi stres akibat tekanan pekerjaan, biasanya para pekerja ini menggunakan terapi kursi pijat yang bisa digunakan di rumah. Produk ini yang disukai masyarakat," katanya. 

Menurutnya, kursi pijat tidak hanya digunakan masyarakat saat melepas lelah maupun stres. Alat terapi ini pun dimanfaatkan oleh konsumen yang memiliki potensi sejumlah penyakit seperti asam urat, darah tinggi, gula darah dan lainnya. Mengingat alat terapi kesehatan mampu memperlancar peredaran darah sehingga mampu mencegah munculnya berbagai penyakit. 

Dada Sabra Sathilla, Marcomm Manager produk terapi kesehatan mengatakan, memiliki hidup yang berkualitas baik dan merasa bahagia selalu menjadi dambaan setiap orang. Salah satu faktor penentunya adalah kesehatan, baik fisik dan mental. Namun, tekanan pekerjaan, stres, dan tantangan hidup sering membuat kondisi kesehatan menurun. 

"Pada situasi seperti ini, kita memerlukan relaksasi untuk menurunkan stres dan menjaga tubuh tetap sehat. Dengan mengusung konsep relaksasi ala Jepang terapi kursi pijat dapat membantu masyarakat tetap sehat dan merasa rileks," jelasnya. 

Relaksasi memegang peranan penting dalam menentukan tingkat kesehatan mental dan fisik seseorang, dan dalam jangka panjang, relaksasi dapat berperan dalam menentukan kualitas hidup. Saat merasa stres karena tuntutan hidup, tekanan pekerjaan, atau situasi yang serba tidak pasti akibat pandemi, tandanya tubuh dan jiwa memerlukan relaksasi. 

Apabila relaksasi dilakukan secara terus-menerus dan konsisten, tubuh dan jiwa kita pun akan merasakan manfaat kesehatan yang besar. Diantaranya mengurangi efek stres pada pikiran dan tubuh, menurunkan tekanan darah, menjaga level gula darah normal, meningkatkan mood dan konsentrasi, serta merasakan perasaan damai. 

Dari beragam teknik relaksasi yang bisa dicoba, seperti yoga, mindfulness, olahraga, atau meditasi, satu teknik yang sangat akrab dan mengakar dalam budaya orang Indonesia adalah pijat. Sudah sejak lama orang Indonesia memiliki kebiasaan untuk mendatangi tempat pijat apabila merasa lelah, stres, dan kurang bugar. Namun, akibat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, tempat pijat dan spa menjadi beberapa lokasi yang paling harus dihindari selama pandemi.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Koster Genjot Optimalisasi Aset Pemprov Bali, dari Lahan Renon hingga Nusa Dua

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah, menurutnya, tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Badung Terima LHP BPK, Tegaskan Komitmen Selesaikan Ganti Kerugian Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menerima Laporan Hasil Pemantauan (LHP) penyelesaian ganti kerugian negara/daerah Semester I Tahun 2026 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.