Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Pandemi Perselisihan Perusahaan dan Pekerja Melonjak, Disperinaker Siapkan 7 Petugas Mediator

Bali Tribune/ KETENAGAKERJAAN - Rapat Pansus penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan DPRD Badung dengan Disperinaker dan Bagian Hukum, Selasa (10/5/2022).



balitribune.co.id | Mangupura - Maraknya perselisihan antara perusahaan dan pekerja selama pandemi Covid-19 menjadi catatan serius kalangan DPRD Badung. Dewan pun berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan yang tengah digodok Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung bisa menjadi solusi dalam penanganan perselisihan antar perusahaan dan pekerja di Gumi Keris.

“Tujuan adanya Perda ini untuk  melindungi pemerintah, perusahaan dan karyawan atau masyarakat.  Harapan kami Perda  ini berguna dan  tidak ada yang dirugikan," ungkap Ketua Pansus  I Made Suwardana pada rapat koordinasi pansus dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja dan Bagian Hukum Pemkab Badung, Selasa (10/5).

Turut hadir Wakil Ketua Pansus I Made Retha, Sekretaris Pansus IGA Agung Inda Trimafo Yudha, dan sejumlah anggota Pansus, diantaranya Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, I Wayan Edi Sanjaya, Ni Luh Gede Sri Mediastuti, Ni Ketut Suweni, Ni Komang Tri Ani, dan I Gusti Ngurah Shaskara.

Sementara anggota Pansus  IGA Agung Inda Trimafo Yudha juga menyoroti maraknya perselisihan perusahaan dan pekerja selama pandemi ini. Menurutnya pemerintah harus bisa menengahi konflik ini agar tidak ada yang dirugikan.

 “Kami dari perwakilan rakyat, apakah Ranperda ini mempermudah menyelesaikan masalah dan sudah mengcover kedua belah pihak? Selain itu solusinya apa,” katanya.

Menangani hal itu Kepala Disperinaker Badung IB Oka Dirga mengakui kasus perselisihan antara perusahaan dan pekerja cukup tinggi belakangan ini. Pihaknya pun mengaku sudah mengambil langkah-langkah. Dimana dalam kondisi saat ini ketika ada permasalahan antara pengusaha dan pekerja dalam upaya menyelesaikan harus dengan aturan yakni diselesaikan dengan Bipartit untuk melakukan mediasi dan menjadi solusi kedua belah pihak.

“Kalau dalam Perda ini sudah diatur tetapi secara mengkhusus penyelesaiannya juga sudah diatur dalam Peraturan dari Kementerian,” ujarnya.

Dikatakan pengaduan atau kasus yang masuk ke Disperinaker tergolong tinggi. Yakni sampai Desember 2021 terdapat 54 kasus. Di antaranya perselisihan hak sebanyak 27 kasus, perselisihan kepentingan 4 kasus, dan perselisihan PHK 23 kasus. Untuk tahun 2022, lebih sering menangani mediasi. Selama 2 bulan dari Januari-Februari  sudah ada 13 kasus yang mengajukan mediasi dengan jenis perselisihan hak 12 kasus dan perselisihan PHK 1 kasus.

"Pengaduan saat ini cukup banyak dan kita upayakan cara mediasi," jelasnya.
Untuk menengahi perselisihan ini Disperinaker Badung telah memiliki 7 orang mediator. “Dari jumlah kasus, dominan kita bisa selesaikan," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.