Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Pelaksanaan Hari Suci Nyepi, Layanan Damakesmas 24 Jam

Bali Tribune/Damakesmas - Pelayanan Damakesmas di Kota Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memberikan jaminan penanganan dan penanggulangan kejadian gawat darurat saat pelaksanaan Hari Suci Nyepi Caka 1942 tahun 2020, Pemkot Denpasar melalui sinergitas dua OPD yakni Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar memberikan layanan kegawat daruratan 24 jam penuh. 
 
Layanan ini terdiri atas Denpasar Mantap Kesehatan Masyarakat (Damakesmas), Denpasar Mantap Penanggulangan Bencana (Damapancana) dan Tim Covid-19 RS. Wangaya Kota Denpasar ini siap melayani masyarakat Kota Denpasar saat pelaksanaan Catur Bratha Panyepian. Mengingat saat ini kita berada pada kondisi waspada penyebaran Covid-19.
 
Kepala BPBD Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa saat dikonfirmasi Senin (23/3) menjelaskan bahwa kondisi gawat darurat dapat terjadi kapan saja, tidak terkecuali saat pelaksanaan Nyepi. Apalagi sedang menghadapi wabah pandemi Covid-19. Dengan begitu maka diperlukan kesiapsiagaan guna meminimalisir terjadinya kondisi kegawatdaruratan tersebut. 
 
"Semoga saja pelaksanaan Nyepi berjalan  lancar dan khidmat, namun kita harus tetap siap dan siaga dengan berbagai kemungkinan yang ada," jelasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, dalam pelaksanaan Nyepi Caka 1942 ini, BPBD Kota Denpasar menyiagakan empat pos, yaitu Pos Juanda Denpasar Timur, Pos Induk Jalan Imam Bonjol, Denpasar Selatan, Pos Mahendradata, Denpasar Barat, dan Pos Cokroaminoto Terminal Ubung, Denpasar Utara. Keempat pos ini menyiagakan delapan orang petugas dan dua Ambulan dengan empat orang petugas.
 
"Kami tetap melayani masyarakat seperti biasa, sehingga kejadian-kejadian yang bersifat mendadak dapat segera ditanggulangi dengan baik, jadi masyarakat dapat menghubungi layanan kegawatdaruratan BPBD dan Dinas Ksehatan Kota Denpasar di layanan call center 112 atau 223333," pungkasnya.
 
Di tempat terpisah, Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr. Ni luh Putu Sri Armini mengatakan bahwa dalam upaya menjamin kesehatan masyarakat saat palaksanaan Nyepi, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah Virus Corona, layanan Damakesmas serta Tim Covid-19 RS. Wangaya yang bersinergi dengan Damapancana siaga 24 jam untuk memberikan layanan kesehatan jemput bola atau rujukan. Adapun pada pelaksanaan Nyepi tahun 2018 ini terdapat 2 mobil yang disiagakan dengan 16 personel.
 
 "Masyarakat Kota Denpasar tidak perlu khawatir, jika ada kejadian gawat darurat dapat menghubungi call center yang sama dengan BPBD Kota Denpasar yakni 112 atau 223333," tandasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.