Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Pemberlakuan PPKM Darurat di Padang Bai, Empat Orang Dipulangkan, Belasan Penumpang Bus Nginap di Pelabuhan

Bali Tribune/ DIPERIKSA - Penumpang kapal diperiksa oleh petugas gabungan di Pelabuhan Padangai Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura  - Di hari terakhir pelaksanaan PPKM Darurat yang masa berlakunya berakhir pada Selasa (20/7/2021), petugas gabungan masih melaksanakan penyekatan di seluruh titik atau pos peyekatan yang ada di Kabupaten Karangasem, di antaranya di perbatasan Yeh Malet, Antiga Kelod, Manggis, dan di Pelabuhan Padang Bai.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, di pos penyekatan Pelabuhan Padang Bai, belasan petugas gabungan masih terus memperketat pemeriksaan dan penyekatan guna mencegah penyebaran atau penularan Covid-19, mengingat moblitas orang dari luar Bali di pelabuhan cukup tinggi sehingga perlu antisipasi maksimal oleh petugas gabungan di pos penyekatan.
 
Kapolsek Kawasan Laut Padang Bai Kompol I Made Suadnyana kepada media ini menyebutkan, hingga hari terakhir berlakunya aturan PPKM Darurat, tim gabungan di Pelabuhan Padang Bai masih terus memperketat pemeriksaan dan pengamanan, terlebih saat menjelang dan setelah perayaan Idul Adha dimana mobilitas warga yang keluar masuk Bali melalui Padang Bai mengalami sedikit peningkatan. “Untuk PPKM darurat berakhirnya kan tanggal 20 Juli hari ini (kemarin, red) pemeriksaan tetap kita perketat. Namun sudah keluar Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pembatasan aktifitas masyarakat selama libur hari raya Idul Adha,” sebutnya.
 
Surat Edaran tersebut isinya lebih kurang juga hampir sama dengan pelaksanaan aturan PPKM Darurat, utamanya berkaitan dengan persyaratan yang harus dilengkapi bagi warga yang melakukan perjalanan dalam negeri. “SE tersebut berlaku hingga tanggal 25 Juli mendatang. Kami bersama petugas gabungan akan terus memperketat pemeriksaan sesuai dengan ketentuan dalam surat edaran tersebut,” tegasnya.
 
Sejauh ini mulai dari berlakunya PPKM Darurat hingga berakhir pada 20 Juli, pihaknya sudah mengembalikan sebanyak empat orang warga asal Lombok yang baru tiba di Padang Bai atau baru turun dari kapal. Keempat warga tersebut dikembalikan karena tidak melengkapi persyaratan aturan perjalanan dalam negeri, salah satunya keempatnya penumpang tersebut belum pernah divaksin Covid-19. Selain itu datu kendaraan truk dan pengemudinya terpaksa juga di putar balik atau dikembalikan ke Lombok karena sopirnya tidak bisa menunjukan sertifikat Vaksinasi Covid-19.
 
Selain itu, sejumlah penumpang bus tujuan NTB yang terjaring operasi atau pemeriksaan petugas juga terpaksa harus menginap di Padang Bai, karena layanan vaksinasi di kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) bukanya sampai jam 15 sore. Sehingga agar bisa menyebrang belasan penumpang bus tersebut harus menginap dan menunggu di Pelabuhan hingga layanan vaksinasi di KKP dibuka kembali keesokan harinya. “Kantor KKP kalau Sabtu-Minggu kan tutup, nah kalau ada penumpang bus yang tidak bisa menunjukan sertifikat vaksinasi Covid-19 harus menginap menunggu hingga kantor KKP buka,” tuntasnya.
wartawan
AGS
Category

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.