Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Pertemuan IMF-WB, Kendaraan Sistim Ganjil-Genap Diterapkan

Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes Pol A.A. Made Sudana, SIk.

BALI TRIBUNE - Selama pertemuan tahunan IMF-World Bank (WB) yang berlangsung di Nusa Dua, 8 - 14 Oktober nanti, akan ada pembatasan akses menuju kawasan Nusa Dua dengan penerapan kendaraan berplat ganjil - genap.  Penerapan rekayasa lalu lintas ini hanya untuk kendaraan pribadi dan truk angkutan barang. Sedangkan pengendara sepeda motor dan kendaraan umum tidak dibatasi. Direktur Lantas Polda Bali, Kombes AA Made Sudana, SIk siang kemarin menjelaskan, penerapan plat ganjil genap ini akan mulai diberlakukan dari tanggal 7 - 16 Oktober. Pembatasan kendaraan pribadi dan angkutan barang itu dilakukan sebanyak dua kali, dari pukul 06.00 Wita - pukul 09.00 Wita kemudian dilanjutkan pada pukul 15.00 Wita - pukul 19.00 Wita. "Angkanya dihitung dari depan plat kendaraan. Kalau satu berarti ganjil, kalau dua artinya genap. Pengecualian dilakukan untuk sepeda motor, kendaraan dinas, ambulans, mobil derek, angkutan umum pelat kuning, angkutan khusus berstiker, serta kendaraan delegasi berstiker. Angkutan barang bisa masuk khusus yang mengangkut sembako dan BBM,” terangnya. Mengenai pembatasan ini dikhawatirkan akan mengganggu pembangunan fisik yang banyak dilakukan di wilayah Badung Selatan, mantan Kapolresta Denpasar ini mengatakan, pembatasan bukan berarti melarang sepenuhnya. Hal ini dilakukan demi menjaga beban jalan pada saat jam sibuk. Setelah jam yang ditentukan, pembatasan otomatis dicabut. Kendaraan pribadi dan pengangkut beban kembali melintas. Untuk itu, mohon permakluman kepada semua pihak yang melalui rute tersebut. “Upaya rekayasa lalu lintas ini demi kelancaran acara yang dihadiri belasan ribu delegasi dari seluruh dunia,” ujarnya.  Mengenai rute - rute yang dibatasi akses masuk dari Jalan Bypass Ngurah simpang pesanggrahan - Nusa Dua, Jalan Raya Uluwatu (simpang Kali), Jalan Kampus Unud (simpang kampus-Politeknik), Jalan Uluwatu II (simpang Bali-simpang kampus Unud menuju Nusa Dua) dan di Jalan Siligita (simpang PDAM-Bypass Ngurah Rai). Untuk mereka yang memiliki kepentingan pribadi pada jam-jam tersebut masuk ke Nusa Dua, disediakan transportasi bus Trans Sarbagita. Ada dua titik halte yang disiapkan, yakni jalan menuju ke Pulau Serangan dan di Sentral Parkir Kuta. “Kalau perlu sekali, kan bisa menunggu setelah jam 09.00 Wita baru masuk ke Nusa Dua. Tapi lihat - lihat juga plat kendaraannya, ganjil atau genap,” imbuhnya. Sebagai kelengkapan payung hukum, Sudana menyebut tim terpadu masalah lalu lintas akan menerbitkan aspek legalitas berupa Peraturan Menteri Perhubungan. “Ini kami sosialisasikan lebih awal lewat media agar masyarakat tidak kaget nanti saat benar-benar diterapkan nanti,” pungkasnya. Sementara Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawaty Ismail, SE., SIk berharap agar masyarakat yang ada di Bali bisa mendukung program tersebut karena pemberlakuan ini hanya pada saat AM IMF - WB. "Ini tidak lama karena akan banyak mobilitas kendaraan dari peserta pertemuan tersebut. Sebanyak 180 negara dan ada 20 kepala negara," katanya. 

wartawan
Redaksi
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.