Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama PKM Denpasar, Ini 16 Pos Perbatasan yang Dijaga Petugas

Bali Tribune / Infografis data 16 titik pos penjagaan perbatasan kota Denpasar (Sumber : Pemerintah Kota Denpasar).

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 16 titik perbatasan wilayah Kota Denpasar dengan kabupaten lainnya di Bali, akan dijaga Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang mulai dilaksanakan, Jumat (15/5). 

Ke 16 pintu masuk yang dijaga tim itu, yakni perbatasan Pos 1 Pos Induk (Uma Anyar), Pos 2 Jalan A.Yani, Pos 3 Jalan Mahendradata, Pos 4 Jalan Imam Bonjol, Pos 5 Jalan Kebo Iwa, Pos 6 Biaung (Jalan by pass IB Mantra), Pos 7 Penatih, Pos 8 Pesanggaran, Pos 9 Padangsambian, Pos 10 Pemogan, Pos 11 Benoa, Pos 12 Pemelisan, Pos 13 Sanur, Pos 14 Cekomaria, Pos 15 Tohpati, dan Pos 16 Penatih Dangin Puri.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengatakan, selama pelaksanaan PKM di Denpasar akan dilakukan pengetatan terhadap kedatangan warga yang akan memasuki wilayah kota Denpasar. Hal ini dilakukan guna meminimalisir adanya warga yang datang ke Denpasar tanpa ada tujuan yang jelas. 

Untuk itu di 16 pos perbatasan tersebut akan dilakukan pemeriksaan terhadap warga yang masuk wilayah Denpasar.

Diharapkan warga yang melintas ke Denpasar agar  mengikuti protokol kesehatan, seperti menggunakan masker. Selain itu juga melengkapi diri dengan identitas penduduk berupa KTP, surat keterangan kerja atau surat tugas dari perusahaan dan ID Card.

Warga luar Denpasar yang bekerja di Denpasar wajib membawa surat tugas atau surat jalan atau surat keterangan kerja dari instansinya. Atau juga membawa surat keterangan bagi usaha atau mandiri atau wirausaha para pekerja sektor informal, serabutan atau tenaga lepas dari satgas desa atau lurah.

"Misalnya jadi suplier di salah satu supermarket dan yang bersangkutan tinggal di luar Denpasar, minta surat ke supermarket tersebut bahwa memang benar menjadi suplier. Begitu pula untuk suplier toko dan pasar," ujar Dewa Rai.

Pihaknya menjelaskan, untuk surat keterangan kerja ini jangan dianggap beban. Ini dilakukan untuk memantau warga yang datang dengan tujuan yang tidak jelas. "Kalau KTP ini kan meski tidak PKM pun memang wajib. Nah karena ini merupakan situasi tidak biasa karena virus Covid-19, jadi selama PKM warga yang akan ke Denpasar diminta melengkapi diri dengan surat keterangan agar tujuannya ke Denpasar jelas," ujarnya.

Dewa Gede Rai, mengatakan selain  pemeriksaan identitas, di pos perbatasan yang dijaga petugas juga akan disiapkan alat pengukur suhu tubuh dan rapid test secara random sampling. Jadi, tidak semua warga akan dilakukan rapid tes.

 "Kalau misalnya ada warga datang dari zona merah  atau jumlah kasus di daerah tersebut tinggi, maka kami akan lakukan rapid tes untuk screening awal agar mengetahui kesehatan dari warga tersebut. Selain itu untuk warga yang masuk wilayah Denpasar akan dicek suhu tubuhnya. Jika warga ini suhu tubuhnya tinggi dan  datang dari daerah zona merah maka akan dilakukan rapid test untuk mengetahui kesehatannya. Rapid tes ini sebagai screening awal,” kata Dewa Rai. 

Dewa Rai, menjelaskan PKM ini akan dievaluasi setiap minggunya. Tergantung dari perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar. "Jika kasus terus turun, tentunya PKM bisa diperpendek waktu pelaksanaannya. Jika tetap naik, maka tidak menutup kemungkinan PKM bisa diperpanjang hingga batas waktu yang tidak ditentukan sampai kasus pandemi berakhir,” tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Pendidikan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Bali (PAKSI Bali) untuk terus memperkuat peran masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi. Hal tersebut disampaikan dalam Sarasehan PAKSI Bali yang membahas capaian kegiatan, pengembangan forum, serta penguatan kolaborasi pendidikan antikorupsi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Kakaktua-Pattimura Dikebut, Pemkab Buleleng Kucurkan Rp2 Miliar

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan warga soal jalan rusak dan banjir di kawasan padat Kota Singaraja mulai mendapat penanganan serius. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggelontorkan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk merevitalisasi Jalan Kakaktua dan Jalan Pattimura, Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Optimis Target Pajak Tercapai, Bupati Badung Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi DPRD

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Panjang, Produksi Padi Buleleng Diprediksi Anjlok hingga 30 Persen

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarau panjang mulai menggerus sektor pertanian Kabupaten Buleleng. Debit air yang terus menurun, ditambah kondisi saluran irigasi tersier yang belum memadai, membuat target Indeks Pertanaman (IP) 3 atau tiga kali tanam dalam setahun terancam tidak tercapai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.