Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Ramadan, Pemkot Gandeng BPOM Pantau Takjil

Bali Tribune/Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar melakukan pemantauan Takjil di Dusun Wanasari, Kampung Jawa, Denpasar, Senin (6/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki Bulan Suci Ramadan, Pemerintah Kota Denpasar bersinergi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar melakukan pemantauan terhadap peredaran takjil (makanan dan minuman untuk berbuka puasa). Dari hasil pengecekan 21 sampel makanan, semuanya memenuhi syarat dan tidak ditemukan zat berbahaya.

Kegiatan yang kali ini menyisir sentra penjualan Takjil Dusun Wanasari, Kampung Jawa, Denut dipimpin Kepala BPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni bersama Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denapsar, IGN Eddy Mulya didampingi sejumlah OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar pada Senin (6/5) sore.

“BPOM telah mengidentifikasi 21 sampel makanan untuk diuji. Sampel tersebut diantaranya Pepes Ikan, Bakso, Tahu, Kerupuk, Es Gula, Biji dan Mutiara serta Peyek Udang. Di wilayah Denpasar, kami memulainya di pusat takjil di Kampung Jawa ini, dan akan dilakukan pemantauan selama sebulan penuh selama Bulan Suci Ramadan,” ujar Kepala BPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni.

Menurutnya, dari hasil pengecekan 21 sampel ini, bisa dipastikan semua sampel yang diuji hasilnya memenuhi syarat dan tidak ada yang positif mengandung zat berbahaya," ujar

Ditambahkan Aryapatni, berkat pembinaan BPOM Denpasar bersama Pemkot Denpasar yang intens terhadap produsen – produsen makanan menunjukkan hasil yang baik guna menekan penggunaan zat berbahaya pada makanan. Disampaikan pula dari data yang diperoleh tahun sebelumnya (2017-2018), bisa dikatakan Kota Denpasar juga telah terbebas dari penggunaan zat berbahaya Rhodamin-B dan sejenisnya.

Pengetesan sampel makanan kali ini menggunakan metode Test Kit. Sampel makanan dilarutkan dengan bahan Aquades dan Reagen untuk mengetahui apakah makanan itu mengandung zat berbahaya seperti Rhodamin-B, Boraks, Formalin atau Metanil Yellow. 

Dia mengimbau masyarakat untuk cerdas memilih sebelum membeli makanan dengan Cek Klik yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kadaluarsa.

Sementara Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denapsar, IGN Eddy Mulya mengatakan, pemantauan ini merupakan upaya meniadakan bahan tambahan makanan yang tidak direkomendasikan dari segi kesehatan. Pola pemantauan dan pengambilan sample ini bersifat edukatif serta imbauan kepada masyarakat untuk menghindari makanan yang berwarna mencolok dan tidak alamiah.

“Pemkot Denpasar mengapresiasi sentra penjualan takjil di Kampung Jawa ini para pedagang takjil telah menyadari dan tidak menjual makanan berbahan tidak alami. Namun tidak berhenti di sini, karena proses penyajian takjil ini akan berlangsung sebulan penuh selama bulan suci Ramadan tentu berharap BPOM Denpasar bersinergi dengan Pemkot Denpasar secara rutin melakukan pemantauan,” ujarnya.

Eddy Mulya menambahkan, sejalan dengan Perwali No 36 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik juga pemantauan takjil oleh BPOM ini juga turut mengedukasi para pedagang untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sebagai bungkus makanan dan menggantinya dengan tas ramah lingkungan,” ungkap Eddy Mulya. 

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.