Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selangkah lagi, Sanjani Ngantor di DPRD Gianyar

Bali Tribune / Ni Made Sanjani Widiastuti

balitribune.co.id | GianyarProses pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Gianyar, Ni Made Sanjani Widiastuti berproses tanpa hambatan.  DPP PDIP pun langsung menurunkan surat keputusan PAW untuk Srikandi Dapil 3 Sukawati ini.   Bahkan DPC PDIP Gianyar  tancap gas untuk memproses PAW dan diharapkan awal November ini Sanjani sudah Ngantor di gedung rakyat.

Ditemui, Senin (24/10), Sekretaris DPC PDIP Gianyar I Ketut Sudarsana, membenarkan jika pihaknya sidah menerima surat keputusan DPP PDIP nomor, 4544/IN/DPP/X/2022 tentnag Persetujuan PAW anggota DPRD Gianyar. Dimana nama Ni Made Sanjani Widiastuti ditetap sebagai PAW anggota DPRD Gianyar periode 2009-2024 menggantikan I Made Sumadhi yang telah meninggal dunia. "Berdasar surat ini, kami di DPC PDIP Gianyar sudah bersurat ke sekretariat DPRD Gianyar," ungkapnya.

Diakuinya, dalam proses PAW ini banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh Sanjani sebagai Calon PAW maupun DPC PDIP sebagai pemohon PAW. Bahkan untuk Sanjani sendiri harus melengkapi sedikitnya 20 persyaratan adminitrasi. "Syukurnya, semua persyaratan ini sudah kami lengkapi dan sejauh ini berjalan lancar. Menunggu proses selanjutnya kami yakin juga berjalan lancar dan mudah-mudahan awal Nobember ini, Penetalan PAW ini sudha bisa dilaksanakan," harapnya.

Secara terpisah, Sekretaris DPRD Gianyar, Wayan Kujus Pawitra menyebutkan, membenarkan surat dari DPC PDIP  Gianyar  yang ditujukan ke Ketua DPRD Gianyar perihal usulan pemberhentian dan penggantian antar waktu anggota DPRD Kab Gianyar periode 2019 -2024 sudah diterima  di sektretariat DPRD kab Gianyar  pada tanggal 19 Oktober 2022. Besoknya, per tanggal 20 Oktober 2022 sek DPRD sudah menindaklanjuti dengan  bersurat ke bapak  Gubernur  Bali melalui Bupati Gianyar. Perihal  mohon peresmian pemberhentian anggota DPRD Gianyar, yakni Almarhun I Ketut Sumadhi.  Pada hari dan tanggal yang sama  tertanggal 20 okt 2022 pihaknya juga sudah bersurat ke KPUD Gianyar, perihal penggantian antar waktu anggota DPRD Gianyar masa jabatan 2019-2024 dari Partai PDI Perjuangan.

"Dari Komunikasi, Ketua KPUD menginformasikan kepada kami, rencana KPUD  akan menggelar Pleno terkait PAW ini pada hari kamis 27 Oktober 2022," terangnya.

Selanjutnya tinggal menunggu turunya SK Gubernur terkait  Peresmian pemberhentian anggota DPRD Gianyar. Dan hasil pleno KPU. Sehinngga nantinya baru bisa dianggendakan melalui rapat bamus terkait jadwal rapat paripurna pelantikan pengganti antar waktu.

wartawan
ATA
Category

Jelang Galungan Harga Bunga Pacah di Petani Masih Rendah

balitribune.co.id | Badung - Di sepanjang Jalan Raya Angantaka Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung, Rabu (16/4) pagi dihiasi pemandangan para petani yang sedang memetik bunga pacah. Pasalnya, saat ini menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan, sehingga petani mulai panen bunga pacah untuk memenuhi permintaan pedagang di sejumlah pasar tradisional di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengaduan ke OJK, Perbankan Paling Banyak Dikeluhkan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus meningkatkan aspek layangan konsumen Indutri Jasa Keuangan melalui pelayanan penyelesaian pengaduan konsumen yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Buda Pon Wuku Sungsang, Rabu (16/4).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Ketertiban dan Jaga Estetika, Satpol PP Badung Bongkar Bangunan Tak Sesuai SHM

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan pembongkaran bangunan yang tidak sesuai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) pada Selasa (15/4). Bangunan tersebut berdiri di lahan yang merupakan fasilitas umum yaitu Tanah Milik Pemda Badung di lingkungan Perumahan Taman Griya, Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waka DPRD Badung I Made Sunarta Apresiasi Pencairan Bantuan Rp 2 Juta Untuk Hari Raya Galungan

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta memberikan apresiasi dan dukungan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta karena telah merealisasikan janji politiknya untuk memberikan bantuan Rp 2 juta per KK untuk masyarakat Badung.

Bantuan Rp 2 juta untuk pengendali inflasi Hari Raya Galungan ini diberikan kepada KK masyarakat Badung yang beragama Hindu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.