Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selaraskan Syarat Penerima Dana Hibah Pariwisata, Pjs Bupati Badung Mohon Petunjuk Pusat

Bali Tribune/ MENPAREKRAF - Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana bersama Sekda Adi Arnawa dan jajaran saat menemui Menparekraf Wishnutama di Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Rabu (4/11/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya penyelarasan berkaitan dengan kriteria yang dipersyaratkan kepada pelaku pariwisata untuk mendapatkan dana hibah pariwisata di Kabupaten Badung, Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana mohon petunjuk pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kehadiran Pjs Bupati diterima langsung Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio beserta Deputi dan jajaran di Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Rabu (4/11/2020).  
 
Dalam pertemuan itu Pjs Bupati Badung didampingi oleh Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa, Asisten III sekaligus Plt Kadisparda Cok Raka Darmawan serta Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti. Dalam kesempatan tersebut Pjs Bupati Lihadnyana menjelaskan situasi dan keadaan di Kabupaten Badung dan meminta arahan langsung dari Menparekraf Wishnutama berkaitan dengan penyelarasan persyaratan bagi calon penerima dana hibah ini.
 
Menteri Wishnutama menyambut baik kedatangan Pjs Bupati beserta rombongan dan meminta agar pengawasan, pelaksanaan dan pelaporan pemberian stimulus hibah dana pariwisata ini dapat dilaksanakan dengan baik serta dapat diserap secara optimal untuk membantu membangkitkan perekonomian Badung dan Bali pada umumnya.
 
Usai pertemuan, Pjs Bupati Lihadnyana mengatakan bahwa ada beberapa hal positif yang didapat setelah bertemu dengan Menparekraf. Diantaranya yang pertama adalah masalah Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dimana pada saat itu sudah akan dilakukan penegasan kembali atas TDUP yang masih berlaku. 
 
"Sehingga dengan adanya penegasan semacam ini kita di daerah dapat memaksimalkan penyerapan dana hibah stimulus pariwisata ini," katanya.
 
Yang kedua, berkaitan dengan operasional hotel dan restoran, Lihadnyana menyampaikan bahwa  mempertimbangkan pada pandemi Covid-19, ada Surat Edaran dari Pemerintah Provinsi Bali untuk menutup kawasan wisata sehingga ada usaha hotel dan restoran mengajukan permohonan tutup sementara. Terkait dengan hal ini yang dipakai sementara sebagai salah satu persyaratan, maka jalan keluarnya adalah di dalam petunjuk teknis sudah dimohonkan kepada Menteri dan para deputi agar ini bisa disesuaikan dengan kondisi yang ada di Bali dengan harapan hotel itu tutup sementara sehingga memungkinkan bagi mereka mendapatkan stimulus dana hibah pariwisata ini.
 
"Kalau dua hal itu dalam satu atau dua hari ini sudah ada jawaban, maka kita di Pemkab Badung akan memaksimalkan penyerapan anggaran, khususnya bagi hotel dan restoran sehingga secepatnya dunia pariwisata bisa recovery, ekonomi masyarakat bisa bangkit," harapnya.
 
Terkait dengan hasil verifikasi calon penerima dana hibah pariwisata, Kepala BKD Provinsi Bali ini mengatakan bahwa sampai saat ini dari hasil verifikasi ada sebanyak 713 hotel dan 212 yang memenuhi syarat untuk mendapatkan dana hibah stimulus ini. 
 
"Sekali lagi data ini masih dinamis dan terus bergerak karena tim masih tetap melakukan verifikasi. Mengingat bahwa hibah dari stimulus pariwisata ini berlangsung sampai tanggal 23 Desember serta ada tahapan pertama dan kedua dalam konteks pencairan dana ini dari pusat ke daerah, maka sangat memungkinkan angka ini begitu dinamis sehingga benar-benar semua pelaku usaha hotel dan restoran bisa kita maksimalkan dalam rangka mendapat anggaran hibah ini," pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.