Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selaraskan Syarat Penerima Dana Hibah Pariwisata, Pjs Bupati Badung Mohon Petunjuk Pusat

Bali Tribune/ MENPAREKRAF - Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana bersama Sekda Adi Arnawa dan jajaran saat menemui Menparekraf Wishnutama di Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Rabu (4/11/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya penyelarasan berkaitan dengan kriteria yang dipersyaratkan kepada pelaku pariwisata untuk mendapatkan dana hibah pariwisata di Kabupaten Badung, Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana mohon petunjuk pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kehadiran Pjs Bupati diterima langsung Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio beserta Deputi dan jajaran di Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Rabu (4/11/2020).  
 
Dalam pertemuan itu Pjs Bupati Badung didampingi oleh Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa, Asisten III sekaligus Plt Kadisparda Cok Raka Darmawan serta Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti. Dalam kesempatan tersebut Pjs Bupati Lihadnyana menjelaskan situasi dan keadaan di Kabupaten Badung dan meminta arahan langsung dari Menparekraf Wishnutama berkaitan dengan penyelarasan persyaratan bagi calon penerima dana hibah ini.
 
Menteri Wishnutama menyambut baik kedatangan Pjs Bupati beserta rombongan dan meminta agar pengawasan, pelaksanaan dan pelaporan pemberian stimulus hibah dana pariwisata ini dapat dilaksanakan dengan baik serta dapat diserap secara optimal untuk membantu membangkitkan perekonomian Badung dan Bali pada umumnya.
 
Usai pertemuan, Pjs Bupati Lihadnyana mengatakan bahwa ada beberapa hal positif yang didapat setelah bertemu dengan Menparekraf. Diantaranya yang pertama adalah masalah Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dimana pada saat itu sudah akan dilakukan penegasan kembali atas TDUP yang masih berlaku. 
 
"Sehingga dengan adanya penegasan semacam ini kita di daerah dapat memaksimalkan penyerapan dana hibah stimulus pariwisata ini," katanya.
 
Yang kedua, berkaitan dengan operasional hotel dan restoran, Lihadnyana menyampaikan bahwa  mempertimbangkan pada pandemi Covid-19, ada Surat Edaran dari Pemerintah Provinsi Bali untuk menutup kawasan wisata sehingga ada usaha hotel dan restoran mengajukan permohonan tutup sementara. Terkait dengan hal ini yang dipakai sementara sebagai salah satu persyaratan, maka jalan keluarnya adalah di dalam petunjuk teknis sudah dimohonkan kepada Menteri dan para deputi agar ini bisa disesuaikan dengan kondisi yang ada di Bali dengan harapan hotel itu tutup sementara sehingga memungkinkan bagi mereka mendapatkan stimulus dana hibah pariwisata ini.
 
"Kalau dua hal itu dalam satu atau dua hari ini sudah ada jawaban, maka kita di Pemkab Badung akan memaksimalkan penyerapan anggaran, khususnya bagi hotel dan restoran sehingga secepatnya dunia pariwisata bisa recovery, ekonomi masyarakat bisa bangkit," harapnya.
 
Terkait dengan hasil verifikasi calon penerima dana hibah pariwisata, Kepala BKD Provinsi Bali ini mengatakan bahwa sampai saat ini dari hasil verifikasi ada sebanyak 713 hotel dan 212 yang memenuhi syarat untuk mendapatkan dana hibah stimulus ini. 
 
"Sekali lagi data ini masih dinamis dan terus bergerak karena tim masih tetap melakukan verifikasi. Mengingat bahwa hibah dari stimulus pariwisata ini berlangsung sampai tanggal 23 Desember serta ada tahapan pertama dan kedua dalam konteks pencairan dana ini dari pusat ke daerah, maka sangat memungkinkan angka ini begitu dinamis sehingga benar-benar semua pelaku usaha hotel dan restoran bisa kita maksimalkan dalam rangka mendapat anggaran hibah ini," pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.