Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selaraskan Syarat Penerima Dana Hibah Pariwisata, Pjs Bupati Badung Mohon Petunjuk Pusat

Bali Tribune/ MENPAREKRAF - Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana bersama Sekda Adi Arnawa dan jajaran saat menemui Menparekraf Wishnutama di Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Rabu (4/11/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya penyelarasan berkaitan dengan kriteria yang dipersyaratkan kepada pelaku pariwisata untuk mendapatkan dana hibah pariwisata di Kabupaten Badung, Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana mohon petunjuk pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kehadiran Pjs Bupati diterima langsung Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio beserta Deputi dan jajaran di Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Rabu (4/11/2020).  
 
Dalam pertemuan itu Pjs Bupati Badung didampingi oleh Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa, Asisten III sekaligus Plt Kadisparda Cok Raka Darmawan serta Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti. Dalam kesempatan tersebut Pjs Bupati Lihadnyana menjelaskan situasi dan keadaan di Kabupaten Badung dan meminta arahan langsung dari Menparekraf Wishnutama berkaitan dengan penyelarasan persyaratan bagi calon penerima dana hibah ini.
 
Menteri Wishnutama menyambut baik kedatangan Pjs Bupati beserta rombongan dan meminta agar pengawasan, pelaksanaan dan pelaporan pemberian stimulus hibah dana pariwisata ini dapat dilaksanakan dengan baik serta dapat diserap secara optimal untuk membantu membangkitkan perekonomian Badung dan Bali pada umumnya.
 
Usai pertemuan, Pjs Bupati Lihadnyana mengatakan bahwa ada beberapa hal positif yang didapat setelah bertemu dengan Menparekraf. Diantaranya yang pertama adalah masalah Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dimana pada saat itu sudah akan dilakukan penegasan kembali atas TDUP yang masih berlaku. 
 
"Sehingga dengan adanya penegasan semacam ini kita di daerah dapat memaksimalkan penyerapan dana hibah stimulus pariwisata ini," katanya.
 
Yang kedua, berkaitan dengan operasional hotel dan restoran, Lihadnyana menyampaikan bahwa  mempertimbangkan pada pandemi Covid-19, ada Surat Edaran dari Pemerintah Provinsi Bali untuk menutup kawasan wisata sehingga ada usaha hotel dan restoran mengajukan permohonan tutup sementara. Terkait dengan hal ini yang dipakai sementara sebagai salah satu persyaratan, maka jalan keluarnya adalah di dalam petunjuk teknis sudah dimohonkan kepada Menteri dan para deputi agar ini bisa disesuaikan dengan kondisi yang ada di Bali dengan harapan hotel itu tutup sementara sehingga memungkinkan bagi mereka mendapatkan stimulus dana hibah pariwisata ini.
 
"Kalau dua hal itu dalam satu atau dua hari ini sudah ada jawaban, maka kita di Pemkab Badung akan memaksimalkan penyerapan anggaran, khususnya bagi hotel dan restoran sehingga secepatnya dunia pariwisata bisa recovery, ekonomi masyarakat bisa bangkit," harapnya.
 
Terkait dengan hasil verifikasi calon penerima dana hibah pariwisata, Kepala BKD Provinsi Bali ini mengatakan bahwa sampai saat ini dari hasil verifikasi ada sebanyak 713 hotel dan 212 yang memenuhi syarat untuk mendapatkan dana hibah stimulus ini. 
 
"Sekali lagi data ini masih dinamis dan terus bergerak karena tim masih tetap melakukan verifikasi. Mengingat bahwa hibah dari stimulus pariwisata ini berlangsung sampai tanggal 23 Desember serta ada tahapan pertama dan kedua dalam konteks pencairan dana ini dari pusat ke daerah, maka sangat memungkinkan angka ini begitu dinamis sehingga benar-benar semua pelaku usaha hotel dan restoran bisa kita maksimalkan dalam rangka mendapat anggaran hibah ini," pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.