Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selat Bali Kurang Bersahabat, Kapal Wajib Protap Lasing

Bali Tribune / PROTAP- Petugas BPTD Satpel Gilimanuk melakukan pemeriksaan terhadap penerapan protap keselamatan pelayaran kapal di perairan selat Bali. Salah satu yang menjadi perhatian adalah lasing kendaraan.

balitribune.co.id | Negara - Kodisi perairan selat Bali kurang bersahabat akhir-akhir ini. Itu sebab,  berbagai upaya dilakukan oleh instansi terkait untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan maupun musibah pelayaran di lintas Jawa-Bali. Kapal yang melayani pengguna jasa penyeberangan pun kini wajib mengikuti protap keselamatan pelayaran.

Sejumlah nahkoda kapal yang melayani penyeberangan Ketapang-Gilimanuk mengakui belakangan ini situasi perairan kurang bersahabat. Bahkan gelombang air laut di selat Bali mencapai ketinggian lebih dari dua meter. Terlebih diperparah lagi oleh arus di perairan yang padat lalu lintas kapal ini sangat deras.

Kondisi perairan yang buruk ini diakui oleh nahkoda mengancam keselamatan pelayaran kapal. Berbagai upaya kini dilakukan oleh operator kapal penyeberangan. Nahkoda Kapal Motor Penumpang (KMP) Satria Nusantara, Mohammad Saiful Rizal mengatakan kini memperketat lasing kapal.

“Cuaca di Selat Bali memang saat inikurang bagus. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan kita antisipasi dengan lasing. Termasuk muatan berat juga kita antisipasi dengan lashing. Dan kemungkinan tiga hari ke depan kita masih ada ombak juga" ujarnya.

Dalam upaya mengantisipasi kondisi selat Bali yang buruk, berbagai upaya dilakukan instansi terkait di selat Bali. Teranyar kembali dilakukan pengecekan terhadap penerapan protap keselamatan pelayaran pada masing-masing kapal yang melayani penyeberangan  lintas Jawa-Bali di jalur pelayaran selat Bali. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah lasing kendaraan.

Seluruh kapal yang beroprasi melayani pengguna jasa di selat Bali Senin (23/5) disisir oleh personil Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Mereka mengecek penerapan protap keselamatan pelayaran kapal. Salah satu protap keselamatan pelayaran yang wajib dilakukan adalah lasing yakni peningkatan kendaraan pada kapal.

Pihak BPTD Satuan Pelayanan Gilimanuk menyatakan penerapan lasing secara ketat diperlukan agar saat cuaca buruk tidak terjadi kendaraan terguling di dalam kapal sehingga mengancam keselamatan penumpang.

Kepala BPTD Satpel Gilimanuk, I Nyoman Agus Sugiarta mengatakan pengecekan protap kapal ini dilakukan secara rutin. Namun dengan adanya cuaca buruk di selat Bali pemeriksaan diintensifkan lagi,

 "Kita memang rutin. Setiap kapal diwajibkan untuk melakukan pengikatan kendaraan. Ini untuk antimasi cuaca buruk. Jadi jika terjadi cuaca buruk ini untuk antisipasi. Kalau belum diikat kita tunda. Kalau tidak diikat kita tunda keberangkatannya  hingga kendaraan di dalam kapal tersebut benar-benar terikat," ujarnya.

Pihaknya menegaskan protap lasing tersebut harus dilakukan. Pihaknya menekankan nahkoda dan awak kapal untuk mentaati dan melaksanakan seluruh protap keselamatan kapal. Apabila tidak dilakukan, pihaknya memastikan akan dikenakan sanksi tidak diijinak berlayar.

Selain penerapan protap, pihaknya juga memastikan untuk menjamin keselamatan pelayaran, apabila cuaca sangat buruk dan mengganggu pelayaran kapal, maka dilakukan buka tutup penyeberangan atau penundaan pelayaran mengikuti perkembangan kondisi di perairan.

wartawan
PAM
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.