Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seleksi JPT Pratama Tabanan Masuki Fase Krusial, Diawasi Langsung Ombudsman RI

presentasi
Bali Tribune / SELEKSI - Tahap presentasi makalah dan wawancara seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan yang berlangsung pada Selasa (7/4/2026) di Graha Yadnya Jayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan kini memasuki fase krusial. Tahap presentasi makalah dan wawancara yang berlangsung mulai Selasa (7/4/2026) menjadi penentu lahirnya pejabat publik yang diharapkan mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Seleksi yang digelar di Graha Yadnya Jayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan, berlangsung di bawah pengawasan langsung Ombudsman RI Perwakilan Bali. Kehadiran lembaga pengawas ini memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Tahapan wawancara dan presentasi makalah dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Selasa (7/4) dan Kamis (9/4), dengan masing-masing diikuti 10 peserta. Sebelumnya, seluruh peserta telah mengikuti tahapan penulisan makalah sebagai dasar penilaian awal.

Ketua Panitia Seleksi, I Gede Susila, menjelaskan bahwa tahap ini merupakan pendalaman terhadap gagasan yang telah dituangkan peserta dalam makalah.

“Hari ini dilakukan penilaian makalah sekaligus wawancara untuk penajaman substansi yang disusun peserta,” ujarnya.

Dalam proses ini, setiap peserta diberikan waktu 30 menit, terdiri dari 10 menit pemaparan dan 20 menit sesi pendalaman oleh tim penguji. Tim panitia seleksi melibatkan unsur pemerintah dan akademisi, termasuk perwakilan BKPSDM Provinsi Bali, akademisi Universitas Udayana, serta Kepala BRIDA Tabanan.

Seluruh nilai peserta akan diakumulasi dari berbagai tahapan, mulai dari kompetensi, hasil asesmen, makalah, hingga wawancara. Hasil akhir inilah yang nantinya menentukan kandidat terbaik untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemkab Tabanan.

Terkait pengumuman hasil seleksi, direncanakan pada 9 April. Namun, jadwal tersebut masih bergantung pada hasil asesmen dari tingkat provinsi.

“Jika penilaian asesmen mundur, maka pengumuman juga akan menyesuaikan,” jelas Susila.

Menariknya, seleksi ini juga menarik minat peserta dari luar daerah. Salah satunya adalah Wendhy Wijayanto, pejabat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dengan pengalaman 18 tahun di tingkat pusat, ia mencoba peruntungan untuk posisi Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja di Tabanan.

Ia mengaku tertarik berkontribusi di daerah karena melihat potensi besar yang dimiliki Tabanan, khususnya di sektor pertanian, UMKM, dan pariwisata berbasis alam.

“Tidak harus selalu di pusat, daerah juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan,” ujarnya.

Dalam gagasannya, Wendhy menekankan pentingnya penguatan koperasi desa melalui integrasi program pusat dan daerah. Menurutnya, optimalisasi koperasi dapat menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

“Jumlah koperasi di Tabanan cukup banyak, tetapi belum optimal. Perlu inovasi agar bisa hidup dan mendukung ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Seleksi JPT Pratama ini diharapkan tidak hanya menghasilkan pejabat berkualitas, tetapi juga mampu menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Tabanan.

wartawan
KSM
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.