Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seleksi P3K di Jembrana Pelamar Loby Pejabat

Bali Tribune/ Banyak peserta seleksi P3K di Jembrana yang meminta tolong ke pejabat termasuk juga yang diungkapkan langsung oleh Bupati Tamba.

balitribune.co.id | Negara  - Setelah ditunggu-tunggu, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Jembrana akhirnya dimulai Senin (12/9). Namun terungkap sebelum seleksi berbagai upaya dilakukan pelamar agar bisa lolos, termasuk  banyak yang meminta pertolongan ke pejabat. Walau begitu, tidak bisa diiintervensi oleh pihak manapun. 
 
Ratusan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kerja (P3K) untuk guru SD dan SMP tahun 2021 mengikuti test Senin(12/9). Seleksi menggunakan yang berlangsung di dua tempat yakni di SMK Negeri 1 Negara dan SMA Negeri 1 Negara. 
 
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kerja Guru untuk Kabupaten Jembrana sebnyak 938 yang terdiri dari 600 formasi untuk guru SD dan 248 formasi untuk guru SMP. Sedangkan pelamar mencapai 956 orang.
 
Memang rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kerja (P3K) ditunggu-tunggu oleh guru kontrak dan guru abdi di Jembrana. Bahkan mereka melakukan berbagai upaya untuk bisa lolos seleksi. Bahkan terungkap ada yang sampai melakukan loby-loby ke pejabat dengan harpkan bisa dibantu untuk diloloskan. 
Bahkan ada yang sampai langsung menghubungi Bupati Jembrana, I Nengah Tamba. 
Hal itu ungkapkan langsung oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba saat memantau pelaksanaan seleksi.
 
Dihadapan Wakilnya I Gede Ngurah Patriana Krisna,  Sekda I Made Budiasa, para Asisten Sekda berserta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Jembrana, Bupati Tamba blak-blakan menuturkan jika ada banyak pelamar yang meminta bantuan agar bisa diloloskan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kerja (P3K) ini.
 
“Sebelum pelaksanaan seleksi bagi calon P3K ini, banyak sekali yang minta tolong datang ke bupati untuk bisa meloloskan menjadi P3K,” ungkap politisi asal Desa Kaliakah ini.
 
Menyikapi banyak pesan masuk ke bupati yang minta diloloskan seleksi, pihaknya tegas memastikan kalau dalam rekrutmen untuk calon P3K Pemerintah Kabupaten Jembrana memastikan tidak ada celah untuk intervensi.
 
 “Ini perlu di klarifikasi karena urusan lulus  atau tidaknya itu ranahnya bukan di pak Bupati. Ini semua  menjadi urusan pemerintah pusat,” tegasnya. Pihaknya berharap dengan seleksi tanpa intervensi dari pihak manapun, menjamin kualitas SDM Pendidikan yang profesional.
 
Manurutnya bisa didapat guru bermutu yang mebantu penkatann kualitas pendidikan di Jembrana. ”Saya harapkan kepada para calon P3K yang mengikuti seleksi ini agar benar-benar belajar dan mengikuti aturan yang ada. Seleksi ini murni tidak ada intervensi dari pihak manapun lantaran sistem yang digunakan saat seleksi ini menggunakan Computer Asissted Test (CAT)," paparnya.
 
Melalui sistem CAT ini dikatakannya setiap peserta langsung dapat mengetahui hasil atau nilai test yang dikerjakannya.
 
“Jadi lebih cepat dan transparan, dan Bupati tidak bisa intervensi ," tandasnya. Sementara Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jembrana, Ni Nengah Wartini mengakui sebelumnya sudah ada 76 pelamar yang tidak lolos ke tahap seleksi kompetensi ini karena gugur saat seleksi administrasi. 
 
“Beberapa orang peserta tidak memenuhi persyaratan administrasi. Saat ini peserta seleksi hanya diikuti sebanyak 860 orang," jelasnya. Seleksi akan dilaksanakan hingga lima hari dan terkahir Jumat (17/9).
 
Pelaksanaan seleksi di masa pandemi ini menurutnya dibagi kedalam beberapa ses. Peserta wajib melampirkan surat keterangan sudah divaksinasi covid-19 lengkap, hasil negatif swab test antigen 1x24 jam dan menggunakan masker medis dengan tambahan masker kain. Bagi peserta yang kedapatan hasil swabtestnya reaktif pihaknya memastikan bisa mengikuti seleksi susulan. 
 
”Untuk peserta yang kedepatan hasilnya SWAB Antigennya reaktif, kita akan jadwalkan ulang pelaksaaan tesnya,” tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.