Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selemadeg Barat Tak Dipakai Venue Porprov

I Dewa Gede Ary Wirawan
I Dewa Gede Ary Wirawan

BALI TRIBUNE - Dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan, Kecamatan Selemadeg Barat tidak dijadikan tempat pertandingan Porprov Bali XIV/2019 Tabanan. Sebab, jarak dari Kota Tabanan ke Selemadeg Barat cukup jauh.

“Porprov XIV/2019 Tabanan disebar di kecamatan-kecamatan yang ada di Tabanan, kecuali Selemadeg Barat. Cabor grasstrack di Selemadeg Timur, catur di Bedugul Kecamatan Baturiti, bridge di Kerambitan, dansa di Kediri, rugby di Pupuan, dan paling banyak di Kecamatan Kota Tabanan,” ujar Ketua Umum KONI Tabanan, I Dewa Gede Ary Wirawan dalam pemaparannya saat Rapat Tahunan Anggota KONI Bali, Jumat (18/5) di Denpasar.

Sedangkan untuk api obor Porprov Bali, akan diambil di Pura Luhur Batu Panes, Banjar Belulang, Desa Mangesta, Penebel. Sementara untuk pembukaan dilakukan di Taman Kota Tabanan dimana defile kontingen dilakukan berjalan dari TMP ke Taman Kota.

Ary Wirawan mengatakan, Porprov Bali XIV/2019 Tabanan mempertandingkan sebanyak 38 cabang olahraga termasuk empat cabor tambahan  yakni Pexi, Youngmoodo, Rugby, dan Senam. Selama ini, lanjut dia, KONI Tabanan  berupaya mengakomodir keinginan pengprov cabor.

Ketum KONI Bali, Ketut Suwandi dalam rapat kemarin menegaskan soal batasan umur, pijakan pertama menuju PON Papua XX/2020. Jadi, semua itu menyesuaikan dengan PB cabor bersangkutan. Idealnya tinggal dikurangi satu tahun saja untuk umur atlet dihitung tampil tahun 2019 untuk Porprov Tabanan, dan nanti pelaksanaan PON Papua yakni tahun 2020.

"Itu matematisnya gampang. Karena kami ingin juara saat porprov idelanya bisa mewakili Bali ke PON 2020. Walaupun terlambat, tapi sebenarnya PB/PP yang terlambat. KONI Bali tidak memiliki kepentingan. Karena kami berdiri untuk kepentingan semua soal batasan umur tersebut," papar Suwandi.

Mantan Ketum KONI Badung itu menambahkan, KONI Bali harus tetap memproyeksikan yang juara bisa tampil di PON Papua. Soal atlet berskala internasional tidak boleh tampil, itu memang baru sebatas wacana dalam rapat. Keputusan rapat yang menentukan di bagian komisi nantinya, tentu didasari argumen yang kuat.

"Negatifnya memang kami akui, jika atlet yang biasa tampil di event internasional ikut porprov lagi. Sepanjang dia ada, atlet yang lain pasti tidak bergairah bertanding. Jadi, dalam rapat komisi yang menentukan nanti. Kami siap saja melaksanakan berdasarkan hasil rapat anggota tahunan," kata Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.