Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selesaikan Masalah secara Musyawarah, Rumah Restorative Justice Adhyaksa Badung Diresmikan

Bali Tribune / RESTORATIVE JUSTICE - Bupati Giri Prasta bersama Kajati Bali Ade Sutiawarman, Kajari Badung Imran Yusuf dan anggota DPD RI perwakilan Bali AA Gde Agung saat Launching Rumah Restorative Justice Adhyaksa Kabupaten Badung, di Wantilan Pura Taman Ayun Mengwi, Kamis (23/6).

balitribune.co.id | MangupuraRumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Bali Ade Sutiawarman SH MH didampingi oleh Kepala Kejaksaan Badung Imran Yusuf SH MH, Kamis (23/7) bertempat di Cagar Budaya Taman Ayun,  Badung.

Hadir Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, para  Pimpinan Forkopimda Kabupaten Badung, Kajari Denpasar, Kapolresta Denpasar, Kapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai, tokoh masyarakat Anak Agung Gede Agung SH serta para Camat dan Perbekel se-Badung.

Rumah Restorative Justice merupakan wadah atau lembaga untuk penyelesaian suatu perkara pidana ringan di luar pengadilan melalui musyawarah dan mufakat yang disepakati oleh korban, pelaku, dan didukung oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Selain dapat mengurangi hunian Lapas karena yang berperkara menempuh jalur dialog, keberadaan Lembaga ini sebagai ruang untuk mengembalikan ke keadaan semula sebelum terjadinya suatu perbuatan tindak pidana ini dapat mencegah stigma negatif di tengah masyarakat.

Kepala Kejaksaan Badung Imran Yusuf menyatakan keberadaan Rumah Restorative Justice ini sangatlah strategis dalam rangka untuk mendamaikan suatu perkara yang sifatnya ringan dalam artian tidak perlu dibawa ke pengadilan. Sehingga, sepanjang masih bisa diselesaikan diluar pengadilan, Jaksa mendorong agar keadilan restoratif diterapkan. Keadilan restoratif merupakan suatu pendekatan dalam memecahkan masalah yang melibatkan korban, pelaku serta elemen-elemen masyarakat demi terciptanya suatu keadilan.

"Pembentukan Rumah Restorative Justice sebagai satu gagasan penggabungan atau eloborasi hukum yang hidup (Living Law) dengan hukum yang diberlakukan (Positive Law) dimana pemecahan segala permasalahan hukum di masyarakat dapat dengan kearifan lokal (Local Genius) sebagai filterisasi perkara yang masuk ke pengadilan. Sehingga, hal ini sesuai dengan cita-cita hukum nasional yang berlandaskan hukum Pancasila yakni semangat musyawarah dan gotong royong dalam mewujudkan persatuan dan keadilan," ujarnya.

Sementara itu Kepala Kejati Bali Ade Sutiawarman berharap terbentuknya Rumah Restorative Justice ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk bermusyawarah menyelesaikan perselisihan di bidang pidana maupun perdata.

“Untuk itu dilaksanakan Launching Rumah Restorative Justice Adhyaksa Badung di wantilan ini, karena berdasarkan penjelasan Penglingsir Puri Mengwi tempat ini dulunya juga dijadikan tempat untuk bermusyawarah. Karena memang budaya kita kearifan lokal kita mengajarkan bahwa penyelesaian masalah secara musyawarah dan mufakat itu lebih mendekatkan rasa keadilan untuk kita semua,” katanya.

wartawan
ANA
Category

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click

Impian Jadi Nyata, Konsumen Bali Mulai Terima Unit Hatchback Mewah Geely EX2

balitribune.co.id | Denpasar - Kamis (12/3/2026) menjadi hari yang bahagia bagi pembeli Geely EX2 wilayah Bali. Hari itu mobil impian mereka akhirnya diserahkan Geely Auto Indonesia melalui dealer wilayah Bali, Geely MM Denpasar.

Rizky Riyanto, Sales Manager Geely MM Denpasar, disela-sela serah terima unit menyampaikan terima kasih kepada konsumen loyal yang menunggu unit pesanana mobil mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi PINTU Luncurkan Pintu VIP, Program Eksklusif Bagi Trader Elite PINTU

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pintu VIP, sebuah program eksklusif yang dirancang khusus bagi pengguna loyal PINTU.

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Sekadar Kopdar, Serunya Gaya Bikers HASCI Bali Touring Sambil Bukber Bareng Astra Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Touring bersama disela-sela kegiatan kopi darat (Kopdar) bagi komunitas motor tentunya sudah biasa. Tapi, touring bersama diluar agenda kopdar dan berlanjut buka puasa bersama (bukber), pastinya luar biasa.

Gak percaya! coba tanya bikers komunitas Honda Stylo 160 Club Indonesia (HASCI) Chapter Bali. Jawaban tentu tidak lain, seru dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanur Metangi 2026 Angkat Tradisi Ogoh-Ogoh dan Pariwisata, Wali Kota Denpasar Beri Apresiasi

balitribune.co.id | Denpasar - Tradisi Ogoh-Ogoh di kawasan Sanur, Denpasar kembali dikemas secara lebih kreatif melalui event Sanur Metangi 2026 dalam rangka menyambut Tahun Baru Saka 1948. Kegiatan ini tidak hanya menghadirkan parade Ogoh-Ogoh, tetapi juga berbagai rangkaian kegiatan budaya dan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.