Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selesaikan Permasalahan Sewa Lahan Adat, Mantan Bendesa dan Perbekel Bedulu Diberi Waktu Sebulan

Bali Tribune / Paruman Adat, Sikapi tuntutan krama terkait polemik Sewa Lahan Adat

balitribune.co.id | Gianyar - Buntut penutupan akses jalan proyek milik WNA oleh Krama Desa Adat Bedulu, Blahbatuh, digelar paruman dengan menghadirkan mantan prajuru adat setempat, Senin (15/7) malam. Dalam paruman yang berlangsung alot tersebut, dalam hitungan sebulan, penanggung jawab kontrak dan pelaksananya menyelesaikan permasalahan sewa lahan adat dengan pihak WNA tersebut. Jika tidak ada penyelesaian, maka krama akan menempuh upaya hukum dan akses jalan tidak akan dibuka.

Sebagaimana diketahui, penanggung jawab kontrak saat itu adalah mantan Bendesa adat dan Gusti Made Serana yang juga anggota DPRD Gianyar. Sementara pelaksana kontrak I Putut Ariawan yang kini menjabat Perbekel Bedulu. Sebelum nilai sewa menyewa lahan milik desa adat jelas. Warga belum mau membuka  akses jalan tersebut.

Ketua Mudita Kertha Sabha Desa Adat Bedulu, I Wayan Sudarsana, Selasa (16/7) mengatakan, dalam paruman yang digelar Senin (15/6) malam, dipertemukan prajuru (pengurus) lama dengan prajuru baru untuk menemukan penyelesaian dari permasalahan terkait nilai sewa menyewa aset desa adat.

Sejumlah hal disepakati, dimana pengurus desa adat yang lama, dipimpin oleh Gusti Made Serana sebagai penanggung jawab kontrak diberikan waktu maksimal satu Minggu untuk mempertangung jawabkan kontrak tersebut dan I Putu Ariawan sebagai pelaksana, untuk menuntaskan uang kontrak. Yang menurut warga nilainya masih simpang siur.

"Jika tidak tercapai kepastian itu, maka akan ditempuh jalur hukum, dilaporkan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Sementara, persoalan investor yang sejak awal dikhawatirkan melapor terkait penutupan akses jalan, itu merupakan haknya untuk mendapatkan keadilan. "Itu kita serahkan kepada investor, itu merupakan hak investor," ujarnya.

Sementara mantan Bendesa Adat Bedulu, I Gusti Made Serana menyatakan, dirinya tidak pernah mengantongi uang dari investor atas sewa tanah pelaba Pura Dalem.

Investor memang telah membayar biaya sewa dan disetor ke kas desa adat termasuk kepastian nilai kontrak. Uang sewa yang diterima oleh prajuru sebesar Rp 608 juta untuk tahap pertama pembayaran.

“Ada tiga tahap pembayaran, dimana dana tahap pertama telah digunakan untuk biaya odalan dan melunasi biaya pembangunan pura dengan laporan pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya. 

Terkait permasalahan ini, kata Serena, sekitar tahun 2023 ada WNA ingin menyewa tanah pelaba pura dengan luas 36 are. WNA itu ingin buat usaha di atas tanah pelaba pura dalam jangka waktu 25 tahun dengan sewa Rp 2,5 juta per are.

“Waktu itu melalui paruman desa adat, krama sudah setuju dan sepakat tanah pelaba pura disewakan kepada WNA sebesar Rp 2,5 juta per bulan. Luas lahan 36 are dengan jangka watu sewa 25 tahun,” jelas Gusti Made Serana.

Setelah masa jabatan Gusti Made Serana selaku bendesa habis, dalam masa perjalanan pembayaran biaya sewa, bendesa adat yang baru bersama prajuru mereview kesepakatan nilai sewa tanah pelaba pura dari Rp 2,5 juta per are menjadi Rp 3 juta per are.

Review dilakukan karena beredar isu di masyarakat ada pihak yang diduga mencari keuntungan dari penyewaan tanah pelaba pura dengan markup sewa tanah menjadi Rp 3 juta per are. Isu ini semakin kuat ketika sejumlah warga menelusuri termasuk mempertanyakan kepada investor.

"Karena mulai simpang siur tentang sewa kontrak tanah pelaba pura, krama Desa Adat Bedulu turun melakukan demo dan melakukan aksi penutupan akses jalan menuju proyek," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Gubernur Koster: Reformasi OSS RBA Penting untuk Jaga Investasi dan Ruang Usaha Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan perlunya reformasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) agar lebih sinkron dengan kondisi dan karakteristik daerah, khususnya Bali yang padat investasi dan memiliki struktur sosial-budaya yang unik.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Bidik Kemenangan di ARRC 2025 Sepang dengan CBR Series

balitribune.co.id | Jakarta - Balapan Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 kembali bergulir, para punggawa balap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) incar poin penuh untuk mengunci gelar juara. Berlangsung di Sepang International Circuit, Malaysia pada akhir pekan ini 11-12 Oktober 2025, M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Nobatkan Faskes Terbaik 2025

balitribune.co.id | Jakarta - BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada sejumlah fasilitas kesehatan yang dinilai berkomitmen dalam menghadirkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang lebih baik. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara, keberadaan Program JKN telah menjadi kebutuhan nyata bagi jutaan rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Desound Bali Padukan Premium Audio Lifestyle dengan Konsep Baru

balitribune.co.id | Mangupura - Dengan konsep premium audio lifestyle, Desound Bali menandai babak baru dalam industri audio di Indonesia. Lebih dari sekadar toko, ia menjadi simbol bahwa teknologi dan seni bisa berpadu menghadirkan kualitas suara yang bukan hanya terdengar di telinga, tapi juga menggema di hati para pencintanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Sakit Khusus Lansia di Badung Masih dalam Tahap Pembahasan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berencana membangun rumah sakit (RS) khusus lansia. Wacana pembangunan rumah sakit khusus lansia ini digadang-gadang untuk memberikan pelayanan khusus terhadap orang-orang tua dan lansia  yang ada di Gumi Keris.

Tahap awal rumah sakit khusus lansia ini menurut rencana berkapasitas 50 tempat tidur dengan bangunan RS tipe D. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Ingin Momen HUT Kota Singasana ke-532 Penggerak Ekonomi dan Kreativitas

balitribune.co.id | Tabanan –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui panitia yang dibentuknya berharap perayaan HUT Kota Singasana ke-532 bisa menjadi motor penggerak ekonomi dan kreativitas seperti berbagai event lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.