Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selesaikan Permasalahan Sewa Lahan Adat, Mantan Bendesa dan Perbekel Bedulu Diberi Waktu Sebulan

Bali Tribune / Paruman Adat, Sikapi tuntutan krama terkait polemik Sewa Lahan Adat

balitribune.co.id | Gianyar - Buntut penutupan akses jalan proyek milik WNA oleh Krama Desa Adat Bedulu, Blahbatuh, digelar paruman dengan menghadirkan mantan prajuru adat setempat, Senin (15/7) malam. Dalam paruman yang berlangsung alot tersebut, dalam hitungan sebulan, penanggung jawab kontrak dan pelaksananya menyelesaikan permasalahan sewa lahan adat dengan pihak WNA tersebut. Jika tidak ada penyelesaian, maka krama akan menempuh upaya hukum dan akses jalan tidak akan dibuka.

Sebagaimana diketahui, penanggung jawab kontrak saat itu adalah mantan Bendesa adat dan Gusti Made Serana yang juga anggota DPRD Gianyar. Sementara pelaksana kontrak I Putut Ariawan yang kini menjabat Perbekel Bedulu. Sebelum nilai sewa menyewa lahan milik desa adat jelas. Warga belum mau membuka  akses jalan tersebut.

Ketua Mudita Kertha Sabha Desa Adat Bedulu, I Wayan Sudarsana, Selasa (16/7) mengatakan, dalam paruman yang digelar Senin (15/6) malam, dipertemukan prajuru (pengurus) lama dengan prajuru baru untuk menemukan penyelesaian dari permasalahan terkait nilai sewa menyewa aset desa adat.

Sejumlah hal disepakati, dimana pengurus desa adat yang lama, dipimpin oleh Gusti Made Serana sebagai penanggung jawab kontrak diberikan waktu maksimal satu Minggu untuk mempertangung jawabkan kontrak tersebut dan I Putu Ariawan sebagai pelaksana, untuk menuntaskan uang kontrak. Yang menurut warga nilainya masih simpang siur.

"Jika tidak tercapai kepastian itu, maka akan ditempuh jalur hukum, dilaporkan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Sementara, persoalan investor yang sejak awal dikhawatirkan melapor terkait penutupan akses jalan, itu merupakan haknya untuk mendapatkan keadilan. "Itu kita serahkan kepada investor, itu merupakan hak investor," ujarnya.

Sementara mantan Bendesa Adat Bedulu, I Gusti Made Serana menyatakan, dirinya tidak pernah mengantongi uang dari investor atas sewa tanah pelaba Pura Dalem.

Investor memang telah membayar biaya sewa dan disetor ke kas desa adat termasuk kepastian nilai kontrak. Uang sewa yang diterima oleh prajuru sebesar Rp 608 juta untuk tahap pertama pembayaran.

“Ada tiga tahap pembayaran, dimana dana tahap pertama telah digunakan untuk biaya odalan dan melunasi biaya pembangunan pura dengan laporan pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya. 

Terkait permasalahan ini, kata Serena, sekitar tahun 2023 ada WNA ingin menyewa tanah pelaba pura dengan luas 36 are. WNA itu ingin buat usaha di atas tanah pelaba pura dalam jangka waktu 25 tahun dengan sewa Rp 2,5 juta per are.

“Waktu itu melalui paruman desa adat, krama sudah setuju dan sepakat tanah pelaba pura disewakan kepada WNA sebesar Rp 2,5 juta per bulan. Luas lahan 36 are dengan jangka watu sewa 25 tahun,” jelas Gusti Made Serana.

Setelah masa jabatan Gusti Made Serana selaku bendesa habis, dalam masa perjalanan pembayaran biaya sewa, bendesa adat yang baru bersama prajuru mereview kesepakatan nilai sewa tanah pelaba pura dari Rp 2,5 juta per are menjadi Rp 3 juta per are.

Review dilakukan karena beredar isu di masyarakat ada pihak yang diduga mencari keuntungan dari penyewaan tanah pelaba pura dengan markup sewa tanah menjadi Rp 3 juta per are. Isu ini semakin kuat ketika sejumlah warga menelusuri termasuk mempertanyakan kepada investor.

"Karena mulai simpang siur tentang sewa kontrak tanah pelaba pura, krama Desa Adat Bedulu turun melakukan demo dan melakukan aksi penutupan akses jalan menuju proyek," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga November 2025 Bandara Bali Layani 22 Juta Penumpang

balitri bune.co.id | Kuta - Trafik operasional penerbangan mengalami pertumbuhan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun 2025. Pihak bandara mencatatkan pelayanan kepada 22.118.214 penumpang pada periode Januari hingga November 2025, atau mengalami peningkatan 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang melayani 21.869.747 pergerakan penumpang.

Baca Selengkapnya icon click

Resahkan Pengguna Jalan, Polsek Dentim Amankan Konvoi Pelajar

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan sejumlah pelajar yang melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar pabrik di Jalan WR. Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Aksi konvoi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan serta berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gas Bocor, Api Melahap Hotel dan Spa Grand Sehati di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Kepulan asap sempat meriuhkan aktivitas pariwisata di  jalan Monkey forest, Ubud, Minggu (14/12) Pukul 10.00 Wita. Sebuah hotel dan Spa mengalami kebakaran yang dipicu  kebocoran tabung gas. Seorang petugas dari distributor gas elpiji mengalami luka bakar saat mengganti tabung.

Baca Selengkapnya icon click

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.