Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selesaikan Permasalahan Sewa Lahan Adat, Mantan Bendesa dan Perbekel Bedulu Diberi Waktu Sebulan

Bali Tribune / Paruman Adat, Sikapi tuntutan krama terkait polemik Sewa Lahan Adat

balitribune.co.id | Gianyar - Buntut penutupan akses jalan proyek milik WNA oleh Krama Desa Adat Bedulu, Blahbatuh, digelar paruman dengan menghadirkan mantan prajuru adat setempat, Senin (15/7) malam. Dalam paruman yang berlangsung alot tersebut, dalam hitungan sebulan, penanggung jawab kontrak dan pelaksananya menyelesaikan permasalahan sewa lahan adat dengan pihak WNA tersebut. Jika tidak ada penyelesaian, maka krama akan menempuh upaya hukum dan akses jalan tidak akan dibuka.

Sebagaimana diketahui, penanggung jawab kontrak saat itu adalah mantan Bendesa adat dan Gusti Made Serana yang juga anggota DPRD Gianyar. Sementara pelaksana kontrak I Putut Ariawan yang kini menjabat Perbekel Bedulu. Sebelum nilai sewa menyewa lahan milik desa adat jelas. Warga belum mau membuka  akses jalan tersebut.

Ketua Mudita Kertha Sabha Desa Adat Bedulu, I Wayan Sudarsana, Selasa (16/7) mengatakan, dalam paruman yang digelar Senin (15/6) malam, dipertemukan prajuru (pengurus) lama dengan prajuru baru untuk menemukan penyelesaian dari permasalahan terkait nilai sewa menyewa aset desa adat.

Sejumlah hal disepakati, dimana pengurus desa adat yang lama, dipimpin oleh Gusti Made Serana sebagai penanggung jawab kontrak diberikan waktu maksimal satu Minggu untuk mempertangung jawabkan kontrak tersebut dan I Putu Ariawan sebagai pelaksana, untuk menuntaskan uang kontrak. Yang menurut warga nilainya masih simpang siur.

"Jika tidak tercapai kepastian itu, maka akan ditempuh jalur hukum, dilaporkan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Sementara, persoalan investor yang sejak awal dikhawatirkan melapor terkait penutupan akses jalan, itu merupakan haknya untuk mendapatkan keadilan. "Itu kita serahkan kepada investor, itu merupakan hak investor," ujarnya.

Sementara mantan Bendesa Adat Bedulu, I Gusti Made Serana menyatakan, dirinya tidak pernah mengantongi uang dari investor atas sewa tanah pelaba Pura Dalem.

Investor memang telah membayar biaya sewa dan disetor ke kas desa adat termasuk kepastian nilai kontrak. Uang sewa yang diterima oleh prajuru sebesar Rp 608 juta untuk tahap pertama pembayaran.

“Ada tiga tahap pembayaran, dimana dana tahap pertama telah digunakan untuk biaya odalan dan melunasi biaya pembangunan pura dengan laporan pertanggungjawaban yang jelas,” tegasnya. 

Terkait permasalahan ini, kata Serena, sekitar tahun 2023 ada WNA ingin menyewa tanah pelaba pura dengan luas 36 are. WNA itu ingin buat usaha di atas tanah pelaba pura dalam jangka waktu 25 tahun dengan sewa Rp 2,5 juta per are.

“Waktu itu melalui paruman desa adat, krama sudah setuju dan sepakat tanah pelaba pura disewakan kepada WNA sebesar Rp 2,5 juta per bulan. Luas lahan 36 are dengan jangka watu sewa 25 tahun,” jelas Gusti Made Serana.

Setelah masa jabatan Gusti Made Serana selaku bendesa habis, dalam masa perjalanan pembayaran biaya sewa, bendesa adat yang baru bersama prajuru mereview kesepakatan nilai sewa tanah pelaba pura dari Rp 2,5 juta per are menjadi Rp 3 juta per are.

Review dilakukan karena beredar isu di masyarakat ada pihak yang diduga mencari keuntungan dari penyewaan tanah pelaba pura dengan markup sewa tanah menjadi Rp 3 juta per are. Isu ini semakin kuat ketika sejumlah warga menelusuri termasuk mempertanyakan kepada investor.

"Karena mulai simpang siur tentang sewa kontrak tanah pelaba pura, krama Desa Adat Bedulu turun melakukan demo dan melakukan aksi penutupan akses jalan menuju proyek," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

300 Lebih Warga Negara Asing Dari Berbagai Negara yang Tinggal di Karangasem Memegang KTP-EL

balitribune.co.id | Amlapura - Permohonan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara yang tinggal di beberapa wilayah di Kabupaten Karangasem cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri "Pesta Rakyat" Puncak Perayaan HUT Mangupura

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri  puncak pesta rakyat perayaan HUT ke -16 Ibu Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem, (22/11).

Puncak perayaan ini merupakan rangkaian Mangu Cita yang menampilkan hiburan rakyat berupa konser musik, bazzar UMKM, Moto Trail Vintage Exhibition 2025 dan kegiatan lainnya yang dipusatkan di Areal Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Serahkan Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara penyerahan Hadiah Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, pada Kamis (27/11). Acara ini juga dirangkaikan dengan Peluncuran Inovasi Badung BRILIAN (Badung yang Berbasis Riset dan Inovasi untuk Aksi Nyata).

Baca Selengkapnya icon click

Von Dutch 'Guncang' Sanur! Gerai Lifestyle Kustom Disambut Ribuan Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Ubud, Bali Collection Nusa Dua, Oberoi Seminyak, dan Uluwatu kini Brand ikonik asal Amerika, Von Dutch hadir di Sanur. Ratusan pengunjung hadir di acara 5K Beer Run dan komunitas Sanur pada Sabtu (22/11). Gerai Von Dutch, resmi hadir di kawasan Sanur, Bali, tepatnya di Jl. Hang Tuah No. 39, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.