Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

jatiluwih
Bali Tribune / MELEPAS - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, bersama rombongan dan para petani sekaligus beberapa pemilik bangunan pada Senin (5/1) melepas seng yang sempat dipasang sebagai bentuk protes atas langkah penyegelan bangunan oleh Pansus TRAP

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Sanjaya datang menemui petani dan pemilik usaha di Jatiluwih pada Senin (5/1) untuk merespon aspirasi masyarakat terkait langkah Pansus TRAP yang menyegel 13 akomodasi wisata.

Ia menegaskan perlunya kebijakan yang tidak hanya kaku pada sisi hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek budaya, ekonomi, dan sosial. “Kemarin saya bertemu Ketua Pansus TRAP, rasanya ada lampu hijau untuk membuat moratorium,” ujar Sanjaya.

Ia menargetkan aturan moratorium ini dapat terbit dalam waktu dekat guna memberikan kepastian bagi masyarakat lokal agar ekonomi mereka tidak terus terdampak. Bupati mengungkapkan, akibat polemik tata ruang ini, kunjungan wisatawan ke Jatiluwih merosot tajam hingga 80 persen.

Menurutnya, pembiaran terhadap masalah ini hanya akan merugikan masyarakat setempat yang kehilangan pendapatan harian dan lapangan pekerjaan. Namun, Sanjaya memberikan catatan tegas agar tidak ada pihak yang mendompleng situasi dengan melakukan pembangunan secara arogan di tengah sawah.

Ia meminta bangunan penunjang wisata tetap berada di zona penyangga agar tidak menodai keasrian pemandangan yang menjadi daya tarik utama wisatawan dunia. “Tadi saya sudah sampaikan bahwa saya sudah komunikasi (ke Pemprov Bali dan Pansus TRAP),” imbuhnya.

Selain itu, ia menyebut Pemkab Tabanan juga akan mengkaji ulang insentif bagi petani, termasuk pemberian keringanan PBB-P2 hingga nol persen. Mengenai nasib 13 bangunan yang sudah terlanjur berdiri, Sanjaya menyebut akan ada evaluasi berdasarkan standar yang berlaku.

Ia mencontohkan konsep bangunan yang ramah lingkungan seperti bada atau kandang sapi berukuran 3x6 meter tanpa menggunakan beton atau besi mencolok. Di sisi lain, para pelaku usaha lokal menyambut baik rencana moratorium ini sebagai peluang untuk kembali membuka usaha mereka.

Mereka mulai menunjukkan komitmen dengan menurunkan pagar seng yang selama ini dianggap merusak estetika kawasan persawahan. Salah seorang pemilik usaha sekaligus petani, Nengah Darmika Yasa, setempat menyatakan kesiapannya untuk mengikuti aturan standar bangunan yang ditetapkan pemerintah. “Kalau semua bisa disamaratakan, saya siap,” kata Darmika Yasa.

wartawan
JIN
Category

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.