Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

jatiluwih
Bali Tribune / MELEPAS - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, bersama rombongan dan para petani sekaligus beberapa pemilik bangunan pada Senin (5/1) melepas seng yang sempat dipasang sebagai bentuk protes atas langkah penyegelan bangunan oleh Pansus TRAP

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Sanjaya datang menemui petani dan pemilik usaha di Jatiluwih pada Senin (5/1) untuk merespon aspirasi masyarakat terkait langkah Pansus TRAP yang menyegel 13 akomodasi wisata.

Ia menegaskan perlunya kebijakan yang tidak hanya kaku pada sisi hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek budaya, ekonomi, dan sosial. “Kemarin saya bertemu Ketua Pansus TRAP, rasanya ada lampu hijau untuk membuat moratorium,” ujar Sanjaya.

Ia menargetkan aturan moratorium ini dapat terbit dalam waktu dekat guna memberikan kepastian bagi masyarakat lokal agar ekonomi mereka tidak terus terdampak. Bupati mengungkapkan, akibat polemik tata ruang ini, kunjungan wisatawan ke Jatiluwih merosot tajam hingga 80 persen.

Menurutnya, pembiaran terhadap masalah ini hanya akan merugikan masyarakat setempat yang kehilangan pendapatan harian dan lapangan pekerjaan. Namun, Sanjaya memberikan catatan tegas agar tidak ada pihak yang mendompleng situasi dengan melakukan pembangunan secara arogan di tengah sawah.

Ia meminta bangunan penunjang wisata tetap berada di zona penyangga agar tidak menodai keasrian pemandangan yang menjadi daya tarik utama wisatawan dunia. “Tadi saya sudah sampaikan bahwa saya sudah komunikasi (ke Pemprov Bali dan Pansus TRAP),” imbuhnya.

Selain itu, ia menyebut Pemkab Tabanan juga akan mengkaji ulang insentif bagi petani, termasuk pemberian keringanan PBB-P2 hingga nol persen. Mengenai nasib 13 bangunan yang sudah terlanjur berdiri, Sanjaya menyebut akan ada evaluasi berdasarkan standar yang berlaku.

Ia mencontohkan konsep bangunan yang ramah lingkungan seperti bada atau kandang sapi berukuran 3x6 meter tanpa menggunakan beton atau besi mencolok. Di sisi lain, para pelaku usaha lokal menyambut baik rencana moratorium ini sebagai peluang untuk kembali membuka usaha mereka.

Mereka mulai menunjukkan komitmen dengan menurunkan pagar seng yang selama ini dianggap merusak estetika kawasan persawahan. Salah seorang pemilik usaha sekaligus petani, Nengah Darmika Yasa, setempat menyatakan kesiapannya untuk mengikuti aturan standar bangunan yang ditetapkan pemerintah. “Kalau semua bisa disamaratakan, saya siap,” kata Darmika Yasa.

wartawan
JIN
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.