Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selewengkan Dana, Kelian Subak Diseret ke Meja Hijau

Bali Tribune/ DANA BKK – Kelian Subak Karang Dalam Desa Bongkasa Pertiwi Badung I Made Subarman yang terbukti koropsi dana BKK dilimpahkan ke Kejaksaan.
Balitribune.co.id | Mangupura - Penyidik Tipikor Satuan Reskrim Polres Badung merampungkan berkas perkara dugaan penyelewangan dana BKK Provinsi Bali dan Pemkab Badung dengan tersangka I Made Subarman (47), asal Banjar Jempeng, Desa Taman, Abiansemal, Badung. 
 
Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani mengatakan, tersangka melakukan penyelewangan dana saat menjabat Kelian Subak Karang Dalem di Bongkasa Pertiwi, Badung, periode 2015-2020.
 
“Setiap tahunnya mulai 2015 sampai 2018, Subak Karang Dalem mendapat dana BKK dari Pemrov Bali Rp 50 juta. Sedangkan dari Pemkab Badung Rp 100 juta dari 2015-2016. Jadi, total dana yang dikelola tersangka sebesar Rp 300 juta,” ungkap Utariani didampingi Kasat Reskrim AKP Laorensius Rajamangapul Heselo, Jumat (6/11/2020). 
 
Dikatakan Utariani, sesuai juknis semestinya dana Rp 300 juta tersebut untuk biaya operasional subak, pengadaan bibit, serta biaya upacara piodalan (aci). Namun, dalam pelaksanaannya hanya Rp 116.836.000 yang digunakan dan Rp 183.164.000 digunakan untuk kepentingan pribadi. “Pengakuan tersangka uang tersebut dipakai untuk berobat dan kebutuhan sehari hari,” katanya. 
 
Sementara Kasat Reskrim AKP Laorensius Rajamangapul Heselo menambahkan, penyelidikan kasus ini dimulai 2019. Berdasarkan hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Bali, ditemukan adanya kerugian negara Rp 183. 164.000. 
 
“Berdasarkan penyelidikan termasuk hasil audit, kami menetapkan I Made Subarman sebagai tersangka. Pelimpahan tahap II ke Kejari Badung dilaksanakan 27 Oktober lalu. Saat ini penahanan tersangka dititip di Polres Badung,” ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.