Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selisih Paham, Lengan Rinto Ditebas Celurit

Bali Tribune / TEBAS - Pelaku penebasan Dewa Made Arnawa Alias Dewa Arjun ditangkap usai melukai Made Widi Sastrawan Alias Rinto. (ist)

balitribune.co.id | SingarajaAksi kekerasan dengan mengunakan senjata tajam dilakukan warga Jalan Pulau Obi, Banyuning, Singaraja bernama Dewa Made Arnawa Alias Dewa Arjun (39). Pelaku menebas lengan dan kaki Made Widi Sastrawan Alias Rinto (29) diduga akibat salah paham.

Akibatnya korban yang tinggal di  Gang Candi Baru Kelurahan Penarukan, Singaraja ini mengalami luka serius pada tangan dan kakinya. Pelaku sudah ditangkap dan sedang  menjalani proses hukum di Unit Reskrim Polres Buleleng.

Peristiwa itu bermula adanya selisih paham antara pelaku dan korban dipicu perjudian. Dari selisih paham itu, kemudian terduga pelaku Dewa Arjun menantang korban untuk berkelahi. Tantangan itu disambut korban dan menetapkan Minggu (13/6) sekitar pukul 19.30 Wita sebagai waktu pelaksanaan duel. Pelaku pun mendatangi tempat kost korban sembari menenteng sebilah arit. Hanya saja, korban tidak membawa senjata tajam, tapi hanya hanya membawa sepotong bambu.

Tidak menunggu aba-aba, pelaku langsung mengayunkan celurit ke arah korban. Tebasan itu mengenai tangan kiri dan kaki kanan korban. Merasa terluka, korban mengaku menyerah dan pelaku seketika menghentikan aksinya. Korban Rianto usai peristiwa itu sempat mendapat perawatan medis sebelum melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng.

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya menjelaskan, setelah mendapat laporan anggota langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku bersama barang bukti sebilah arit yang digunakan pelaku menebas korban. Berdasarkan keterangan pelaku, antara terduga pelaku dan korban memang sebelumnya saling tantang berkelahi.

Dalam perjanjian perkelahian itu, siapa yang kalah harus menyerah dan tidak melapor ke polisi. Hanya saja korban tetap memilih jalur hukum usai dirinya terluka akibat tebasan celurit lawannya.

“Kasusnya sekarang masih dalam penyelidikan dan terduga pelaku masih dimintai keterangan polisi. Status belum tersangka,” kata Iptu Sumarjaya, seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Senin (14/6/2021).

Kata Sumarjaya, jika dalam pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup, maka akan dilakukan upaya paksa untuk bisa mempertanggungjawabkan perbuatan terduga pelaku.

“Kita akan lakukan upaya paksa atas kasus ini jika ditemukan bukti yang cukup atas perbuatan terduga pelaku, maka dilakukan upaya paksa. Terduga pelaku saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.