Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selisih Paham, Lengan Rinto Ditebas Celurit

Bali Tribune / TEBAS - Pelaku penebasan Dewa Made Arnawa Alias Dewa Arjun ditangkap usai melukai Made Widi Sastrawan Alias Rinto. (ist)

balitribune.co.id | SingarajaAksi kekerasan dengan mengunakan senjata tajam dilakukan warga Jalan Pulau Obi, Banyuning, Singaraja bernama Dewa Made Arnawa Alias Dewa Arjun (39). Pelaku menebas lengan dan kaki Made Widi Sastrawan Alias Rinto (29) diduga akibat salah paham.

Akibatnya korban yang tinggal di  Gang Candi Baru Kelurahan Penarukan, Singaraja ini mengalami luka serius pada tangan dan kakinya. Pelaku sudah ditangkap dan sedang  menjalani proses hukum di Unit Reskrim Polres Buleleng.

Peristiwa itu bermula adanya selisih paham antara pelaku dan korban dipicu perjudian. Dari selisih paham itu, kemudian terduga pelaku Dewa Arjun menantang korban untuk berkelahi. Tantangan itu disambut korban dan menetapkan Minggu (13/6) sekitar pukul 19.30 Wita sebagai waktu pelaksanaan duel. Pelaku pun mendatangi tempat kost korban sembari menenteng sebilah arit. Hanya saja, korban tidak membawa senjata tajam, tapi hanya hanya membawa sepotong bambu.

Tidak menunggu aba-aba, pelaku langsung mengayunkan celurit ke arah korban. Tebasan itu mengenai tangan kiri dan kaki kanan korban. Merasa terluka, korban mengaku menyerah dan pelaku seketika menghentikan aksinya. Korban Rianto usai peristiwa itu sempat mendapat perawatan medis sebelum melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng.

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya menjelaskan, setelah mendapat laporan anggota langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku bersama barang bukti sebilah arit yang digunakan pelaku menebas korban. Berdasarkan keterangan pelaku, antara terduga pelaku dan korban memang sebelumnya saling tantang berkelahi.

Dalam perjanjian perkelahian itu, siapa yang kalah harus menyerah dan tidak melapor ke polisi. Hanya saja korban tetap memilih jalur hukum usai dirinya terluka akibat tebasan celurit lawannya.

“Kasusnya sekarang masih dalam penyelidikan dan terduga pelaku masih dimintai keterangan polisi. Status belum tersangka,” kata Iptu Sumarjaya, seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Senin (14/6/2021).

Kata Sumarjaya, jika dalam pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup, maka akan dilakukan upaya paksa untuk bisa mempertanggungjawabkan perbuatan terduga pelaku.

“Kita akan lakukan upaya paksa atas kasus ini jika ditemukan bukti yang cukup atas perbuatan terduga pelaku, maka dilakukan upaya paksa. Terduga pelaku saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Gelar Operasi Pekat Agung, Sasar Warung Klontong yang Jual Miras

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar melalui personel Operasi Pekat Agung 2026 menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik warung kelontong yang menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Senin (3/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.