Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selisih Paham, Lengan Rinto Ditebas Celurit

Bali Tribune / TEBAS - Pelaku penebasan Dewa Made Arnawa Alias Dewa Arjun ditangkap usai melukai Made Widi Sastrawan Alias Rinto. (ist)

balitribune.co.id | SingarajaAksi kekerasan dengan mengunakan senjata tajam dilakukan warga Jalan Pulau Obi, Banyuning, Singaraja bernama Dewa Made Arnawa Alias Dewa Arjun (39). Pelaku menebas lengan dan kaki Made Widi Sastrawan Alias Rinto (29) diduga akibat salah paham.

Akibatnya korban yang tinggal di  Gang Candi Baru Kelurahan Penarukan, Singaraja ini mengalami luka serius pada tangan dan kakinya. Pelaku sudah ditangkap dan sedang  menjalani proses hukum di Unit Reskrim Polres Buleleng.

Peristiwa itu bermula adanya selisih paham antara pelaku dan korban dipicu perjudian. Dari selisih paham itu, kemudian terduga pelaku Dewa Arjun menantang korban untuk berkelahi. Tantangan itu disambut korban dan menetapkan Minggu (13/6) sekitar pukul 19.30 Wita sebagai waktu pelaksanaan duel. Pelaku pun mendatangi tempat kost korban sembari menenteng sebilah arit. Hanya saja, korban tidak membawa senjata tajam, tapi hanya hanya membawa sepotong bambu.

Tidak menunggu aba-aba, pelaku langsung mengayunkan celurit ke arah korban. Tebasan itu mengenai tangan kiri dan kaki kanan korban. Merasa terluka, korban mengaku menyerah dan pelaku seketika menghentikan aksinya. Korban Rianto usai peristiwa itu sempat mendapat perawatan medis sebelum melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng.

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya menjelaskan, setelah mendapat laporan anggota langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku bersama barang bukti sebilah arit yang digunakan pelaku menebas korban. Berdasarkan keterangan pelaku, antara terduga pelaku dan korban memang sebelumnya saling tantang berkelahi.

Dalam perjanjian perkelahian itu, siapa yang kalah harus menyerah dan tidak melapor ke polisi. Hanya saja korban tetap memilih jalur hukum usai dirinya terluka akibat tebasan celurit lawannya.

“Kasusnya sekarang masih dalam penyelidikan dan terduga pelaku masih dimintai keterangan polisi. Status belum tersangka,” kata Iptu Sumarjaya, seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Senin (14/6/2021).

Kata Sumarjaya, jika dalam pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup, maka akan dilakukan upaya paksa untuk bisa mempertanggungjawabkan perbuatan terduga pelaku.

“Kita akan lakukan upaya paksa atas kasus ini jika ditemukan bukti yang cukup atas perbuatan terduga pelaku, maka dilakukan upaya paksa. Terduga pelaku saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.