Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selisih Paham, Lengan Rinto Ditebas Celurit

Bali Tribune / TEBAS - Pelaku penebasan Dewa Made Arnawa Alias Dewa Arjun ditangkap usai melukai Made Widi Sastrawan Alias Rinto. (ist)

balitribune.co.id | SingarajaAksi kekerasan dengan mengunakan senjata tajam dilakukan warga Jalan Pulau Obi, Banyuning, Singaraja bernama Dewa Made Arnawa Alias Dewa Arjun (39). Pelaku menebas lengan dan kaki Made Widi Sastrawan Alias Rinto (29) diduga akibat salah paham.

Akibatnya korban yang tinggal di  Gang Candi Baru Kelurahan Penarukan, Singaraja ini mengalami luka serius pada tangan dan kakinya. Pelaku sudah ditangkap dan sedang  menjalani proses hukum di Unit Reskrim Polres Buleleng.

Peristiwa itu bermula adanya selisih paham antara pelaku dan korban dipicu perjudian. Dari selisih paham itu, kemudian terduga pelaku Dewa Arjun menantang korban untuk berkelahi. Tantangan itu disambut korban dan menetapkan Minggu (13/6) sekitar pukul 19.30 Wita sebagai waktu pelaksanaan duel. Pelaku pun mendatangi tempat kost korban sembari menenteng sebilah arit. Hanya saja, korban tidak membawa senjata tajam, tapi hanya hanya membawa sepotong bambu.

Tidak menunggu aba-aba, pelaku langsung mengayunkan celurit ke arah korban. Tebasan itu mengenai tangan kiri dan kaki kanan korban. Merasa terluka, korban mengaku menyerah dan pelaku seketika menghentikan aksinya. Korban Rianto usai peristiwa itu sempat mendapat perawatan medis sebelum melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng.

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya menjelaskan, setelah mendapat laporan anggota langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku bersama barang bukti sebilah arit yang digunakan pelaku menebas korban. Berdasarkan keterangan pelaku, antara terduga pelaku dan korban memang sebelumnya saling tantang berkelahi.

Dalam perjanjian perkelahian itu, siapa yang kalah harus menyerah dan tidak melapor ke polisi. Hanya saja korban tetap memilih jalur hukum usai dirinya terluka akibat tebasan celurit lawannya.

“Kasusnya sekarang masih dalam penyelidikan dan terduga pelaku masih dimintai keterangan polisi. Status belum tersangka,” kata Iptu Sumarjaya, seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Senin (14/6/2021).

Kata Sumarjaya, jika dalam pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup, maka akan dilakukan upaya paksa untuk bisa mempertanggungjawabkan perbuatan terduga pelaku.

“Kita akan lakukan upaya paksa atas kasus ini jika ditemukan bukti yang cukup atas perbuatan terduga pelaku, maka dilakukan upaya paksa. Terduga pelaku saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.