Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selly Mantra Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan Pekarangan

Bali Tribune / BIBIT - Penyerahan bibit cabai oleh Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Selly Dharmawijaya Mantra di Kantor Kepala Desa Sumerta Kelod, pada Kamis (4/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka pemanfaatan lahan pekarangan untuk tercapaianya lumbung pangan keluarga, Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian Kota Denpasar menyerahkan bantuan berupa bibit Cabai secara gratis. Penyerahan bibit cabai ini diserahkan langsung Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Selly Dharmawijaya Mantra di Kantor Kepala Desa Sumerta Kelod, pada Kamis (4/6).

Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Selly Dharmawijaya Mantra mengatakan dengan adanya inovasi seperti ini tentu sangat membantu Pemkot Denpasar. Sehingga dapat mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang berada di pekarangan secara maksimal.

Lebih lanjut dikatakannya dalam pandemi covid-19 ini semua sektor pasti mengalami goncangan terutama dalam perekonomian. "Dengan adanya sistem pemanfaatan lahan pekarangan ini pemerintah Kota Denpasar berupaya membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan minimal dapat mengurangi pengeluaran belanja untuk kebutuhan dapur," ujar Selly Mantra.

Sementara Kabid Pangan Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, Astriwati mengatakan kegiatan ini dalam rangka pemanfaatan lahan pekarangan untuk tercapainya lumbung pangan keluarga sehingga memenuhi konsumsi keluarga. Kali ini kami membagikan sebanyak 800 bibit pohon Cabai yang nanti akan diloalokasikan di Desa Sumerta Kelod dan Desa Padang Sambian Kelod. Selanjutnya bibit cabai ini akan dibagikan oleh kelompok PKK desa/kelurahan setempat, ujarnya.

“Kami berharap agar masyarakat Kota Denpasar dapat memanfaatkan dengan baik lahan yang ada di pekarangan secara maksimal untuk memenuhi konsumsi pangan keluarga serta dapat mengurangi pengeluaran belanja di masa pandemi covid-19 ini," ujar Astriwati.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kwarcab Badung Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, secara resmi membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9).

Baca Selengkapnya icon click

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.