Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SELOKAN - Warga melakukan evakuasi jenazah korban Dewa Gde Fajar di selokan di pinggir jalan Tojan, Takmung.

Bali Tribune/Fajar Ditemukan Tewas di Selokan

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Satra, Klungkung  Rabu  23 Februari 2022 pukul 06.30 Wita heboh menyusul ditemukannya seorang warganya I Dewa Gde Fajar (18) alamat Br Satra Kawan Desa Satra, Klungkung, telah menjadi mayat mengapung di aliran air selokan kecil. Selokan ini berada di bawah Pos Kamling di  Jalan Raya Tojan - Takmung, Klungkung.

 
Korban Dewa Gde Fajar menurut saksi yang melihat pertama jenazahnya mengambang di selokan kecil adalah pemilik warung Bakso Beranak Komang Talen (50). Saksi Komang Talen mengaku heran ada sepeda motor tanpa tuannya tergeletak di pinggir selokan. Ternyata setelah didekati diketahui ada seorang telah meninggal dunia berada di aliran air di selokan Selatan jalan Raya Tojan ­– Takmung.
 
Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho membenarkan adanya kasus orang meninggal dunia dengan jenazahnya ditemukan di pinggir jalan. Diduga korban I Dewa Gde Fajar meninggal dunia akibat laka lantas Out of Control (OC).
 
“Untuk lebih detilnya silakan wartawan hubungi Kanit Laka Polantas Klungkung,” ujarnya menambahkan.
 
Sementara itu Kanit Gakkum/Laka Polantas Polres Klungkung Ipda Gusti Anom Jaya Sudarsana SH membenarkan korban laka yang meninggal adalah Dewa Gde Fajar(18), alamat Br Satra Kawan Desa Satra, Klungkung. Adapun kronologis kejadian bermula pada Rabu (23/2/2022) pukul 06.30 Wita ketika saksi I Komang Talen, akan keluar rumah, tiba-tiba mendapati korban sudah berada di aliran selokan air di bawah selokan Poskamling Jl Raya Tojan - Takmung dalam keadaan meninggal dunia dan kaku terendam air.
 
Saksi menuturkan, Dia kemudian memanggil warga setempat untuk bersama sama menolong dan langsung menghubungi Polres Klungkung  serta ambulance Kris untuk membawa jenazah ke UGD RSU Klungkung.
 
Ipda Gusti Anom Jaya Sudarsana SH lebih jauh menuturkan, identitas kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam Nopol DK 4623 PG atas nama I Made Arsana, alamat Br Pekuwon Cempaga Bangli dengan No rangka : MH35TP0054K172152, No mesin : 5TP-522434. Namun menggunakan plat palsu yakni  DK 3950 BA.
 
Adapun ciri-ciri korban perawakan gemuk dengan tinggi badan 168 cm, warna kulit sawo matang, rambut hitam lurus, menggunakan baju kaos warna hitam, celana pendek warna hitam.
 

“Korban mengalami luka bengkak pada mata sebelah kanan, lecet pada bibir kanan dan lecet pada tangan kiri. Korban diduga mengalami OC pada dini hari ketika memacu kendaraannya saat hujan deras. Tidak ada masyarakat yang mengetahui kejadian itu. Namu nada informasi, sebelum ditemukan tewas, malam sebelumnya korban berkumpul bersama kerabat atau temannya merayakan pesta ulang tahun di Desa Satra.

wartawan
SUG
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.