Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

Vonis
Bali Tribune/PUTUSAN - Terdakwa WNA asal Inggris usai jalani Putusan di PN Denpasar, Kamis (26/2/2026).

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Didampingi Penasihat Hukum, Robert Kuwana di PN Denpasar, terdakwa yang membawa kokain seberat 1.343,67 gram bruto, menyatakan menerima. "Selain hukuman fisik, terdakwa juga dihukum pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari," tutur Dewa Ari mewakili jaksa I Made Dipa Umbara.

 

Terdakwa kelahiran 4 Mei 1996 itu dalam dakwaan jaksa disebutkan ditangkap saat melintasi pemeriksaan di terminal kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai pada Rabu, 3 September 2025, sekira pukul 20.30 Wita.

 

Disebutkan bahwa barang terlarang itu ditemukan dalam tas punggung warna hitam merek "Samsonite" yang terdakwa bawa dari Barcelona – Spanyol. Bahwa ditangkapnya terdakwa, terkait rangkaian penangkapan petugas BNN sebelumnya."Terdakwa datang ke Bali karena disuruh oleh seseorang bernama Santos untuk membawa tas berisi kokain untuk diserahkan kepada seseorang yakni Piran Ezra Wilkinson," sebut Jaksa.

 

Adapun Piran Ezra Wilkinson (berkas terpisah dihukum sama 8 tahun) ditangkap petugas BNNP Bali pada hari Kamis, tanggal 4 September 2025 sekira pukul 02.30 Wita di Kamar No 102 Villa Anginsepoi, Banjar Pengembangan, Pererenan, Mengwi Badung. 

 

Terdakwa sebelumnya telah membooking kamar di Villa Anginsepoi dan setelah terdakwa ditangkap, petugas membawa terdakwa ke villa tersebut dan checkin di Kamar No 102.

Selanjutnya setelah terdakwa memberitahu Santos, dijawabnya bahwa sebentar lagi akan datang seseorang yang akan mengambil tas berisi kokain yang terdakwa bawa. Dan, tidak lama kemudian Piran Ezra Wilkinson datang ke Villa Anginsepoi tersebut atas suruhan Santos, sehingga yang bersangkutan ditangkap oleh petugas BNNP Bali.

 

Adapun barang bukti yang disita dari terdakwa, 2 buah kemasan plastik bening yang di dalamnya masing-masing terdapat plastik klip berisi serbuk warna putih yang merupakan narkotika jenis kokain berat keseluruhan 1.343,67 gram Brutto atau 1.321 gram Netto. Untuk tugas ini, terdakwa mengaku dijanjikan upah menggunakan mata uang digital Cryptocurrency sebanyak 5.000 USDC atau sekira USD 5.000. Uang diserahkan setelah berhasil menyerahkan kokain tersebut kepada Piran Ezra Wilkinson di Bali. Untuk tiket pesawat dan tempat menginap di Bali, telah diterimanya sebanyak 3.000 USDC atau sekira USD 3.000 pada tanggal 1 September 2025.

 

Oleh terdakwa uang tersebut seluruhnya telah habis gunakan untuk membeli tiket penerbangan dari Barcelona ke Bali dan oder tiket dari Bali ke Thailand (terdakwa berencana kembali ke Thailand pada tanggal 8 September 2025). Serta untuk menyewa kamar di Villa Anginsepoi, dan membeli pakaian, makanan minuman serta kebutuhan lainnya. 

wartawan
JRO
Category

Drama Gong Tradisi “Tirta Usada Segara” Angkat Sejarah dan Kearifan Lokal Desa Tengkulung di PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sekaa Gong Gita Swastika dari Banjar Adat Tengkulung, Desa Adat Tengkulung, Kecamatan Kuta Selatan, tampil sebagai Duta Kabupaten Badung dalam Utsawa (Parade) Drama Gong Tradisi pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center Bali, Rabu (24/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bawa 50 Butir Amunisi ke Bandara Ngurah Rai, WNA Portugal Diamankan Polisi

balitribune.co.id | Mangupura – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Portugal berinisial A.C.R.D.C.F.N. (47). Pria tersebut diamankan karena kedapatan membawa 50 butir amunisi tanpa dokumen yang sah di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Apresiasi Inovasi Pelestarian Terumbu Karang di Desa Ped Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri secara langsung kegiatan Penilaian Lapangan Lomba Anugerah "Bali Swacitta Nugraha" Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Basecamp Kelompok Pecinta Karang Nuansa Pulau, Banjar Bodong, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (25/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Banjir, Pemkab Klungkung Normalisasi Sungai Candigara

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria meninjau langsung proses normalisasi Sungai Candigara di Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Rabu 24 Juni 2026. Peninjauan ini untuk memastikan percepatan penanganan banjir yang kerap merendam permukiman warga.

Kepala BPBD Kabupaten Klungkung I Putu Widiada menjelaskan, normalisasi Sungai Candigara dikerjakan bertahap. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tekankan Profesionalisme dan Integritas, 1.000 PPPK Karangasem Ikuti Arahan Perpanjangan Kontrak Kerja

balitribuneco.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan publik bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.