Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh ASN agar Memakai Busana Adat Setiap Kamis

APEL - Bupati Suwirta saat apel minta ASN taati berpakaian adat setiap Kamis (18/10).

BALI TRIBUNE - Setelah satu minggu diresmikan dan ditetapkan, Peraturan Gubernur Bali No. 79 Tahun 2018 tentang hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur No 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta tegaskan untuk berpakaian adat Bali yang baik dan benar setiap hari Kamis. Hal tersebut disampaikan saat pimpin apel pagi dengan busana adat Bali di halaman belakang kantor Bupati, Kamis (18/10).  Bupati Suwirta menegaskan dalam penggunaan pakaian adat Bali yang benar terhadap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klungkung. Pihaknya instruksikan penggunaan busana adat Bali yang digunakan harus yang sederhana dan sopan sesuai dengan aturan berpakaian adat Bali yang benar, baik itu untuk setiap hari Kamis serta Rahina Purnama dan Tilem. "Untuk busana pria wajib mengenakan baju kemeja lengan pendek berwarna putih, udeng putih dengan saput berwarna Kuning. Sementara untuk busana wanita, diwajibkan mengenakan kebaya putih sederhana yang tidak transparan dan sopan dengan selendang berwarna kuning," ujarnya. Selain pemakaian busana adat, bahasa Bali juga wajib digunakan dalam komunikasi antar pegawai, sehingga budaya adat Bali lebih kental terasa di seluruh instansi di lingkungan Pememrintah Kabupaten Klungkung. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.