Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh ASN agar Memakai Busana Adat Setiap Kamis

APEL - Bupati Suwirta saat apel minta ASN taati berpakaian adat setiap Kamis (18/10).

BALI TRIBUNE - Setelah satu minggu diresmikan dan ditetapkan, Peraturan Gubernur Bali No. 79 Tahun 2018 tentang hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur No 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta tegaskan untuk berpakaian adat Bali yang baik dan benar setiap hari Kamis. Hal tersebut disampaikan saat pimpin apel pagi dengan busana adat Bali di halaman belakang kantor Bupati, Kamis (18/10).  Bupati Suwirta menegaskan dalam penggunaan pakaian adat Bali yang benar terhadap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klungkung. Pihaknya instruksikan penggunaan busana adat Bali yang digunakan harus yang sederhana dan sopan sesuai dengan aturan berpakaian adat Bali yang benar, baik itu untuk setiap hari Kamis serta Rahina Purnama dan Tilem. "Untuk busana pria wajib mengenakan baju kemeja lengan pendek berwarna putih, udeng putih dengan saput berwarna Kuning. Sementara untuk busana wanita, diwajibkan mengenakan kebaya putih sederhana yang tidak transparan dan sopan dengan selendang berwarna kuning," ujarnya. Selain pemakaian busana adat, bahasa Bali juga wajib digunakan dalam komunikasi antar pegawai, sehingga budaya adat Bali lebih kental terasa di seluruh instansi di lingkungan Pememrintah Kabupaten Klungkung. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.