Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi DPRD Klungkung Menerima 2 Ranperda Menjadi Perda

Bali Tribune/ SIDANG - Paripurna DPRD Klungkung penetapan dua Ranperda menjadi Perda.



balitribune.co.id | Semarapura - Setelah dilaksanakan sidang Maraton dari Pagi hingga sore, Senin (22/11/2021), seluruh Fraksi di DPRD Klungkung akhirnya kompak menerima dua Ranperda yaitu Ranperda retribusi Tempat khusus parkir dan Ranperda retribusi khusus Bangunan Gedung disetujui menjadi Perda.

Sidang Paripurna DPRD KLungkung yang dipimpin Ketua Anak Agung Gde Anom,SH dan seluruh Wakil Ketua sedangkan pihak Eksekutif Bupati Suwirta diwakili Wabup Made Kasta. Walaupun seluruh Fraksi kompak menyetujui menjadi Perda, namun ada dua Fraksi yang memberikan pandangan catatan kritis atas pengesahan dua Ranperda tersebut.

Fraksi Hanura dengan juru bicaranya  Luh Andriani menyetujui Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2021 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir terutama terkait dengan struktur tarif dan dasar yang digunakan serta Retribusi Bangunan Gedung dapat menerima. “Fraksi Hanura memberikan catatan antara lain terkait potensi retribusi yang belum digarap  ada pada bangunan gedung yang belum memiliki izin mendirikan bangunan yang terdapat disepanjang pantai Nusa Penida, Lembongan dan Ceningan saran kami agar eksekutif memberikan solusi. Pengalaman membuktikan bahwa banyak  investor membangun dulu baru mengurus ijin,” kritik Luh Andriani.

Hal ini menurutnya tidak menutup kemungkinan akan terjadi  saat  diberlakukan Peraturan Daerah tentang Retribusi Bangunan Gedung , untuk mencegah kejadian seperti itu agar tidak terulang Fraksi Partai Hanura  minta kepada saudara Bupati  Klungkung  agar  memerintahkan  OPD penegak perda untuk  memenuhi target  patroli dan target  operasi penegakan perda.

Sementara dari Fraksi PDI.P dengan Juru bicaranya I Nengah Ary Priadnyana, ST menyatakan menerima dua ranperda menjadi Perda. Namun sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD, maka  Fraksi PDI.P menyampaikan catatan beberapa hal antara lain dalam rangka menciptakan klungkung tertib perijinan, diharapkan tim yustisi dan penyidik sapol PP mengefektifkan yustisi agar tidak terjadi keterlambatan exkusi terhadap pelanggar pelaku pembangunan Gedung. “Dalam rangka memenuhi target Retibusi parkir dan menyumbat kebocoran – kebocoran parkir diharapkan petugas dari dispenda, datang 2 x dalam sehari, keseluruh titik parkir untuk melakukan penarikan dan penghitungan,” cecar Ary Priadnya..

Dirinya meminta kepada petugas Dispenda untuk mengumpulkan perolehan retribusi setiap hari selanjutnya menyetor ke khas Daerah. Petugas yang mengumpulkan siang hari langsung menyetorkan ke khas Daerah, sedangkan yang menarik malam hari menyetorkan ke esokan pagi ke khas Daerah sehingga ada potensi kebocoran.

wartawan
SUG
Category

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.