Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Ranperda APBD T.A 2019, Berharap Sinergi Pembangunan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

BERITA ACARA - Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat bersalaman dengan perwakilan fraksi serta penandatanganan berita acara pada Rapat Paripurna ke-12 masa Persidangan III DRD Kota Denpasar, Senin (5/11).

BALI TRIBUNE - Rapat Paripurna ke-12 masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar digelar Senin (4/11) di Gedung DPRD Kota Denpasar. Kegiatan yang mengagendakan pemandangan fraksi terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.A 2019 ini dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Wakil Ketua DPRD, I Wayan Mariyana Wandhira, AA Ketut Asmara Putra, Made Mulyawan Arya yang dihadiri Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pimpinan OPD dan Forkompinda di lingkungan Kota Denpasar.  Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi menyetujui Rannperda APBD T.A 2019 untuk ditetapkan sebagai Perda sesuai dengan mekanisme yang berlaku.Dimana pada Ranperda APBD T.A 2019 pendapatan daerah dirancang sebesar Rp. 1,92 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesr Rp. 872,49 milyar, Pos Dana Perimbangan sebesar Rp. 753,14 milyar, Pos lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 295,81 milyar.  Sedangkan sisa kekurangan akan dibiayai menggunakan SILPA T.A 2018. Sementara, belanja daerah dirancang Rp. 2,18 triliun lebih yang terdiri atas Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 1,01 triliun lebih atau sebesar 46,2 persen dan Belanja Langsung dirancang sebesar Rp. 1,17 triliun lebih atau sebesar 53,8 persen. Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan, I Wayan Suwirya menjelaskan bahwa secara umum fraksi Parta Golkar dapat menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Denpasar. Hal senada disampaikan Fraksi Partai Demokrat, dalam pendangan fraksi yang dibacakan I Gede Semera ini, Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi kerja Pemkot Denpasar selama ini. Sehingga, pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan. “Terdapat ratio belanja langsung terhadap total belanja daerah di tahun 2018, dari 48,5 persen di APBD induk TA 2018 menjadi 53,8 persen di RAPBD tahun 2019, semoga dengan adanya peningkatan ini dapat memberikan harapan positif pembangunan Kota Denpasar kedepannya,” ujarnya. Fraksi Partai Gerindra dalam pandang umum fraksi yang dibacakan, I Ketut Budiarta menjelaskan bahwa secara umum Fraksi Partai Gerindra dapat menyetujui Ranperda APBD TA 2019 untuk ditetapkan sebagai Perda. Sejalan denga Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Hanura yang dibacakan IB Ketut Kiana dan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Wayan Suadi Putra ini juga turut menyetujui Penetapan Ranperda APBD TA 2019.  Namun demikian, kelima Fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura turut menyampaikan catatan dan saran guna memaksimalkan pembangunan Kota Denpasar kedepannya. Sementara, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutanya mengapresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Denpasar. Sehingga Ranperda APBD TA 2019 dapat disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda. “Hal ini menunjukan bahwa kita telah mampu bekerjasama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan, dengan berbagai masukan, usul, dan saran dari anggota dewan yang merupakan cerminan dan ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab dalam sinergi pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” jelasnya. Terkait dengan masih banyaknya masukan dan saran dari fraksi, hal tersebut sedianya akan menjadi kajian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya akan menjadi acuan dalam penyusunan program kerja di APBD berikutnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.