Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Ranperda APBD T.A 2019, Berharap Sinergi Pembangunan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

BERITA ACARA - Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat bersalaman dengan perwakilan fraksi serta penandatanganan berita acara pada Rapat Paripurna ke-12 masa Persidangan III DRD Kota Denpasar, Senin (5/11).

BALI TRIBUNE - Rapat Paripurna ke-12 masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar digelar Senin (4/11) di Gedung DPRD Kota Denpasar. Kegiatan yang mengagendakan pemandangan fraksi terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.A 2019 ini dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Wakil Ketua DPRD, I Wayan Mariyana Wandhira, AA Ketut Asmara Putra, Made Mulyawan Arya yang dihadiri Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pimpinan OPD dan Forkompinda di lingkungan Kota Denpasar.  Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi menyetujui Rannperda APBD T.A 2019 untuk ditetapkan sebagai Perda sesuai dengan mekanisme yang berlaku.Dimana pada Ranperda APBD T.A 2019 pendapatan daerah dirancang sebesar Rp. 1,92 triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesr Rp. 872,49 milyar, Pos Dana Perimbangan sebesar Rp. 753,14 milyar, Pos lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 295,81 milyar.  Sedangkan sisa kekurangan akan dibiayai menggunakan SILPA T.A 2018. Sementara, belanja daerah dirancang Rp. 2,18 triliun lebih yang terdiri atas Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 1,01 triliun lebih atau sebesar 46,2 persen dan Belanja Langsung dirancang sebesar Rp. 1,17 triliun lebih atau sebesar 53,8 persen. Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan, I Wayan Suwirya menjelaskan bahwa secara umum fraksi Parta Golkar dapat menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Denpasar. Hal senada disampaikan Fraksi Partai Demokrat, dalam pendangan fraksi yang dibacakan I Gede Semera ini, Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi kerja Pemkot Denpasar selama ini. Sehingga, pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan. “Terdapat ratio belanja langsung terhadap total belanja daerah di tahun 2018, dari 48,5 persen di APBD induk TA 2018 menjadi 53,8 persen di RAPBD tahun 2019, semoga dengan adanya peningkatan ini dapat memberikan harapan positif pembangunan Kota Denpasar kedepannya,” ujarnya. Fraksi Partai Gerindra dalam pandang umum fraksi yang dibacakan, I Ketut Budiarta menjelaskan bahwa secara umum Fraksi Partai Gerindra dapat menyetujui Ranperda APBD TA 2019 untuk ditetapkan sebagai Perda. Sejalan denga Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Hanura yang dibacakan IB Ketut Kiana dan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan I Wayan Suadi Putra ini juga turut menyetujui Penetapan Ranperda APBD TA 2019.  Namun demikian, kelima Fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura turut menyampaikan catatan dan saran guna memaksimalkan pembangunan Kota Denpasar kedepannya. Sementara, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutanya mengapresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Denpasar. Sehingga Ranperda APBD TA 2019 dapat disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda. “Hal ini menunjukan bahwa kita telah mampu bekerjasama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan, dengan berbagai masukan, usul, dan saran dari anggota dewan yang merupakan cerminan dan ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab dalam sinergi pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” jelasnya. Terkait dengan masih banyaknya masukan dan saran dari fraksi, hal tersebut sedianya akan menjadi kajian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya akan menjadi acuan dalam penyusunan program kerja di APBD berikutnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bongkar Lab Ganja Hidroponik di Denpasar, Polisi Amankan Dua WN Rusia

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Narkoba Polda Bali menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina kusuma IV Ubung Kaja, Denpasar Utara, Rabu, 1 Oktober 2025 jam 02.30 Wita. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan dua orang Warga Negara (WN) Rusia berinisial NR (31) dan KV (33) karena melakukan kegiatan clandestein lab narkotika jenis ganja secara hidroponik.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Tampilkan Produk Unggulan di Ajang Bergengsi Innacraft 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, hadir langsung dalam pelaksanaan Pameran Innacraft Tahun 2025  yang berlangsung di Assembly Hall, JCC Senayan Jakarta, Kamis, (2/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Batik Nasional, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar Kenakan Batik

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2025, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar kompak mengenakan pakaian batik di lingkungan kerja sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Indonesia sekaligus dukungan nyata dalam melestarikan warisan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penghindaran Eksekusi, Paul La Fontaine Gugat Mantan Istri

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine untuk bertemu dengan kedua anak kembarnya berinisial IS dan SI. Ternyata mantan isteri berinisial AVP sebelumnya berkomunikasi dengan Paul lewat pesan singkat, bahwa meminta sejumlah uang jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click

GWK Tegaskan Kepemilikan, Tapi Geser Tembok Demi Harmoni dengan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik tembok pembatas di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya menemukan jalan tengah. Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia selaku pengelola GWK menegaskan, lahan yang dipersoalkan sebagai akses jalan warga merupakan aset sah perusahaan, berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Selasa (30/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.