Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi DPRD Sepakati Lima Raperda Untuk Disahkan

Bali Tribune/ SIDANG - Suasana Sidang Paripurna DPRD Gianyar



balitribune.co.id | Gianyar - Fraksi-fraksi DPRD Gianyar menyampaikan persetujuannya  rerhadap lima Raperda yang disampaikan Eksekutif beberapa waktu lalu. Pandangan fraksi ini disampaikan dalam sidang paripurna, dipimpin Ketua DPRD Wayan Tagel Winarta didampingi Gusti Ngurah Anom Masta dan IB Gaga Adisapitra. Dari eksekutif hadir Bupati Gianyar Made Mahayastra, Wabup AA Gde Mayun, dan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Gianyar, Rabu (16/3/2022).

Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gianyar sebagai berikut: Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Wajib Daftar Perusahaan.

Dalam pandangan umum Fraksi PDIP yang dibacakan Nyoman Gede Pradnyana menyatakan Fraksi PDIP menyetujui lima Raperda untuk disahkan menjadi Perda. Ditekankan dalam lima Raperda, Perda Ketahanan Pangan mesti tepat guna dan tepat sasaran, guna mewujudkan ketahanan pangan pada masyarakat Gianyar. Sedangkan Raperda Kabupaten Layak Anak agar dilakukan pembahasan serius.

Dari Fraksi Golkar yang dibacakan Ketut Suteja, juga menyepakati lima Raperda usulan eksekutif dan diminta segera disahkan. Walau demikian, Fraksi Golkar memberikan usulan saran lain, seperti rekrutmen P3K yang akan dilaksanakan, agar mengangkat pegawai kontrak yang sudah lama mengabdi. Disamping itu diminta agar revitalisasi Pasar Ubud dilaksanakan dengan baik dan pedagang pasar agar mendapatkan tempat berdagang sementara yang layak, mengingat saat ini, pedagang berjualan di trotoar.

Dari Fraksi Indonesia Raya tidak banyak menyampaikan pandangannya dan prinsipnya menerima lima raperda agar bisa disahkan menjadi Perda. Dari Fraksi Demokrat yang dibacakan Ketur Karda juga menyetujui lima Raperda namun dalam pandangan fraksi disisispkan agar Pemkab Gianyar juga memperhatikan soal rekrutmen P3K agar mengutamakan tenaga honorer yang sudah lamaengabdi. Disamping itu, agar Pemkab Gianyar bisa mencairkan dana sertifikasi guru, yang memang hak dari tenaga pendidik.

Sidang pengesahan Raperda menjadi Perda akan diagendakan dalam sidang paripurna berikutnya.

wartawan
ATA
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.