Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seluruh Fraksi Setujui 4 Ranperda yang Diajukan Bupati Gianyar

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Gianyar dengan agenda PU Fraksi.



balitribune.co.id |Gianyar   - Bupati Gianyar I Made Mahayastra mendengarkan pemandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Gianyar atas 4 Raperda Kabupaten Gianyar Tahun 2021, Senin (15/11/2021). Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gianyar menyampaikan pemandangan umum fraksi atas 4 Raperda Kabupaten Gianyar tahun 2021 yang diserahkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Jumat (12/11) lalu. 4 fraksi DPRD menyatakan setuju dengan rancangan peraturan daerah yang diajukan Bupati Mahayastra dan akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang dibacakan I Nyoman Alit Sutarya mengaku menerima Raperda Kabupaten Gianyar Tahun 2021 dan akan dilakukan pembahan lebih lanjut. “Ke-empat Raperda tersebut baik dari sisi perspektif hukum dan manfaat, maka kami Fraksi PDI Perjuangan bisa menerima dan melanjutkan pembahasannya melalui pembentukan Pansus sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Alit Sutarya.

Namun Fraksi PDI-Perjuangan juga memberikan berbagai masukan seperti dalam rangka peningkatan ekosistem dan kemudahan berusaha di Kabupaten Gianyar, Fraksi PDIP menyarankan perlu dilakukan peningkatan kualitas pelayanan terpadu satu pintu untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko maka dibentuk peraturan daerah tentang penyelenggaraan perizinan di Kabupaten Gianyar, selain itu Raperda penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko dibentuk sesuai peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Fraksi PDI-Perjuangan mengatakan Penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya dan memenuhi persyaratan administratif maupun teknis agar menjamin keamanan, keselamatan,dan kenyamanan bagi penghuni dan lingkungannya yang berlandaskan pada rencana tata ruang wilayah.

Pemandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan I Wayan Gede Sudarta mengatakan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha yang dilakukan melalui pelaksanaan perizinan berusaha secara lebih efektif dan sederhana, pengawasan kegiatan usaha yang transparan, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, kini pelaku usaha yang hendak memulai dan melakukan kegiatan usaha wajib memenuhi persyaratan dasar perizinan berusaha yang meliputi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, persetujuan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi.

Partai Demokrat yang dibacakan I Ketut Karda juga mengaku menerima dan menyetujui 4 Raperda yang disampaikan Bupati dan akan dilanjutkan untuk dibahas pada tahapan persidangan selanjutnya.

Meski menyetujui, Fraksi Indonesia Raya juga memberikan berbagai saran dan masukan. Salah satunya setelah Raperda ini nanti ditetapkan menjadi Perda, fraksi Indonesia Raya berharap Bupati mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat dalam upaya meminimalisasi permasalahan yang muncul, juga diharapkan masyarakat dapat lebih memahami maksud dan tujuan dari Peraturan Daerah ini. Dikatakannya Perda ini Dalam pelaksanaan nanti diharapkan betul-betul fleksible dan cepat.

wartawan
ATA
Category

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pelestarian Budaya Tak Cukup Seremonial, Pemkab Badung Kembali Gelontorkan Dana Rp75 Juta untuk Karya Adat di Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keberlangsungan tradisi dan budaya Bali kembali diwujudkan melalui bantuan dana untuk pelaksanaan upacara adat. Namun, di tengah derasnya arus modernisasi dan tekanan terhadap eksistensi budaya lokal, dukungan pemerintah dinilai tidak boleh berhenti pada seremoni penyerahan bantuan semata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sutjidra Salurkan Bantuan Irigasi Rp3,6 Miliar untuk 30 Subak di Buleleng

balitribune.co.id i Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat sektor pertanian melalui penyaluran bantuan sarana dan prasarana irigasi kepada 30 kelompok Subak yang berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai lebih dari Rp3,6 miliar tersebut diserahkan oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Jembrana Lantik 5 Kepala OPD di TPA Peh

balitribune.co.id I Negara - Lima Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Definitif resmi dilantik oleh Bupati Jembrana pada Selasa (7/7/2026) sore. Menariknya, prosesi pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon II ini digelar dengan suasana yang tidak biasa dan sarat akan pesan mendalam, yakni di tengah Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.